BERAU, KN – Pemerintah Kabupaten Berau menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur. Penyerahan tersebut menjadi bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah.
Penyerahan LKPD ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang berlangsung di Auditorium Nusantara Lantai 2 Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Jalan M. Yamin No. 19 Samarinda, Selasa (31/3/2026). Kegiatan ini juga diikuti oleh sejumlah pemerintah daerah lainnya di Kalimantan Timur yang secara serentak menyerahkan laporan keuangannya.
Dokumen LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto. Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Berau Maulidiyah serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau, Sapransah.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa laporan keuangan yang diserahkan akan melalui proses pemeriksaan secara menyeluruh oleh BPK. Penilaian akan mencakup berbagai aspek, mulai dari akuntabilitas, transparansi, hingga tingkat kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
“Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Kami siap untuk dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh oleh BPK,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK nantinya dapat memberikan masukan konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Berau dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan. Menurutnya, evaluasi dari BPK sangat penting sebagai dasar perbaikan dalam sistem administrasi dan pelaporan keuangan.
Penyerahan LKPD Unaudited ini merupakan tahapan awal sebelum dilakukan audit oleh BPK RI. Hasil audit tersebut nantinya akan menghasilkan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah, yang menjadi indikator penting dalam menilai kinerja pengelolaan keuangan daerah.
Dengan penyerahan ini, Pemerintah Kabupaten Berau menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam aspek pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.











