Pemkab Berau Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan BERAU – Pemerintah Kabupaten

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERAU, KN – Pemerintah Kabupaten Berau menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur. Penyerahan tersebut menjadi bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah.

Penyerahan LKPD ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang berlangsung di Auditorium Nusantara Lantai 2 Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Jalan M. Yamin No. 19 Samarinda, Selasa (31/3/2026). Kegiatan ini juga diikuti oleh sejumlah pemerintah daerah lainnya di Kalimantan Timur yang secara serentak menyerahkan laporan keuangannya.

Dokumen LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto. Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Berau Maulidiyah serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau, Sapransah.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa laporan keuangan yang diserahkan akan melalui proses pemeriksaan secara menyeluruh oleh BPK. Penilaian akan mencakup berbagai aspek, mulai dari akuntabilitas, transparansi, hingga tingkat kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

“Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Kami siap untuk dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh oleh BPK,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK nantinya dapat memberikan masukan konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Berau dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan. Menurutnya, evaluasi dari BPK sangat penting sebagai dasar perbaikan dalam sistem administrasi dan pelaporan keuangan.

Penyerahan LKPD Unaudited ini merupakan tahapan awal sebelum dilakukan audit oleh BPK RI. Hasil audit tersebut nantinya akan menghasilkan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah, yang menjadi indikator penting dalam menilai kinerja pengelolaan keuangan daerah.

Dengan penyerahan ini, Pemerintah Kabupaten Berau menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam aspek pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait

Dekranasda Berau Gelar Halal Bihalal, Dorong UMKM Manfaatkan Peluang Wisata
DPRD Kaltara Gelar Paripurna LKPJ 2025, Soroti Capaian Kinerja dan Indikator Makro Daerah
Pemprov Salurkan Hibah Kendaraan Operasional, Perkuat Sinergi Daerah
PRESS RELEASE Sidang e-Court Perkara 29/Pdt.G/2025/PN Mtw Masuk Tahap Kesimpulan, Penggugat Tegaskan Hak Kelola Diakui Para Tergugat
Pemkab Barito Utara Pertajam Program Unggulan dan Prioritas dalam Evaluasi RPJMD 2025–2029
Wabup Barito Utara Sampaikan Pidato Pengantar LKPJ 2025 di Rapat Paripurna DPRD
Gubernur Kaltara Sampaikan LKPj 2025, Capaian Pembangunan Tunjukkan Tren Positif
Hari Pertama Kerja, Pemkab Malinau Gelar Aksi Bersih-Bersih Massal Pascabanjir

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 19:56 WIB

Dekranasda Berau Gelar Halal Bihalal, Dorong UMKM Manfaatkan Peluang Wisata

Rabu, 1 April 2026 - 12:17 WIB

Pemkab Berau Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan BERAU – Pemerintah Kabupaten

Rabu, 1 April 2026 - 12:15 WIB

DPRD Kaltara Gelar Paripurna LKPJ 2025, Soroti Capaian Kinerja dan Indikator Makro Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:43 WIB

Pemprov Salurkan Hibah Kendaraan Operasional, Perkuat Sinergi Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:02 WIB

PRESS RELEASE Sidang e-Court Perkara 29/Pdt.G/2025/PN Mtw Masuk Tahap Kesimpulan, Penggugat Tegaskan Hak Kelola Diakui Para Tergugat

Berita Terbaru

KALTARA

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Haul ke-58 Guru Tua di Palu

Jumat, 3 Apr 2026 - 19:51 WIB