Pemkab Berau Tanggapi Serius Kelangkaan Pasir dan Koral

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERAU, KN – Kelangkaan material bangunan seperti pasir dan koral di Kabupaten Berau, yang disebabkan oleh terkendalanya perizinan aktivitas galian C, menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, merespons keresahan masyarakat ini dengan segera melakukan koordinasi intensif bersama instansi dan lembaga terkait, termasuk menggelar pertemuan dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Berau.

Sebagaimana diatur dalam regulasi terbaru, kewenangan pemberian izin penambangan galian C tidak lagi berada di tangan pemerintah kabupaten. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2022, kewenangan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

“Meski kewenangan sudah tidak berada di kabupaten, kami tetap punya tanggung jawab moral dan sosial untuk mencarikan solusi atas kebutuhan masyarakat, khususnya pelaku usaha konstruksi dan masyarakat umum yang terdampak akibat kelangkaan material ini,” ujar Bupati Sri Juniarsih.

Untuk mengatasi persoalan ini, Pemkab Berau berencana membentuk Kelompok Kerja (Pokja) percepatan legalisasi penambangan galian C. Pokja ini akan bertugas membantu para pelaku usaha dalam mengurus dan mempercepat proses perizinan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku di tingkat provinsi dan pusat.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keberlangsungan pembangunan infrastruktur serta aktivitas ekonomi masyarakat yang sangat bergantung pada ketersediaan bahan material bangunan.

Dengan terbentuknya Pokja ini, diharapkan proses legalisasi tambang rakyat atau pelaku usaha kecil di sektor galian C dapat lebih mudah diakses, transparan, dan akuntabel. Pemkab juga berkomitmen untuk menjalin komunikasi aktif dengan pemerintah provinsi guna menyampaikan kebutuhan riil di lapangan.

Pemkab Berau menegaskan bahwa solusi jangka panjang terhadap persoalan ini hanya bisa dicapai melalui kolaborasi lintas sektor dan pemahaman bersama terhadap regulasi yang ada, dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap aturan lingkungan dan keselamatan kerja.

Berita Terkait

Kejurprov Terbuka PBFI Kalteng 2025 Resmi Dibuka di Muara Teweh, Atlet Binaraga Siap Bersaing
Perluas Akses Pendidikan, Wagub Kaltara Bahas Sekolah Rakyat dengan Kemensos RI
Pemprov Kaltara Dukung Transisi Energi Bersih Lewat Hibah Infrastruktur EBT dari ESDM
Pelantikan Pengurus BATAMAD Barito Utara 2025–2030, Bupati Tegaskan Dukungan Penuh bagi Penguatan Adat dan Keamanan Daerah
Pastikan Aspirasi Warga, Anggota Dewan Barito Kunker ke Desa Pendreh
Serap Aspirasi Anggota DPRD Barut, Gun Sriwitanto Reses di Desa Sei Rahayu II
42 Perahu Disalurkan, Bupati Wempi Tegaskan Bantuan Harus Dimanfaatkan dengan Baik
Hadapi Nataru 2026, Dishub Kaltara Lakukan Ramp Check dan Tes Urine Pengemudi Damri

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:24 WIB

Kejurprov Terbuka PBFI Kalteng 2025 Resmi Dibuka di Muara Teweh, Atlet Binaraga Siap Bersaing

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:57 WIB

Perluas Akses Pendidikan, Wagub Kaltara Bahas Sekolah Rakyat dengan Kemensos RI

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:54 WIB

Pemprov Kaltara Dukung Transisi Energi Bersih Lewat Hibah Infrastruktur EBT dari ESDM

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:37 WIB

Pastikan Aspirasi Warga, Anggota Dewan Barito Kunker ke Desa Pendreh

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:26 WIB

Serap Aspirasi Anggota DPRD Barut, Gun Sriwitanto Reses di Desa Sei Rahayu II

Berita Terbaru