BERAU, KN — Pemerintah Kabupaten Berau menanggapi secara serius aspirasi dan tuntutan para driver ojek online yang menyuarakan keprihatinan mereka terkait tarif dasar angkutan online serta implementasi program-program dari aplikator ojek online.
Sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan kebijakan yang adil dan berpihak pada masyarakat, Pemkab Berau menggelar rapat koordinasi dan pembahasan khusus mengenai hal tersebut. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Kakaban, Kantor Bupati Berau, pada Senin (07/09/2025), dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said.
Dalam rapat tersebut, Pemkab Berau menghadirkan mediasi multipihak, termasuk perwakilan driver ojek online, pihak aplikator, serta instansi teknis terkait. Fokus utama pembahasan mencakup evaluasi terhadap tarif dasar per kilometer, skema pembagian pendapatan, serta pelaksanaan program-program dari aplikator agar lebih berpihak kepada driver.
Sekda Muhammad Said menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan sistem transportasi online berjalan sesuai regulasi dan mampu memberikan keadilan bagi seluruh pihak, khususnya para driver yang menjadi ujung tombak layanan.
“Kita ingin memastikan bahwa implementasi tarif angkutan sewa khusus (ASK) benar-benar sesuai regulasi dan tidak merugikan driver. Pemerintah hadir untuk menjembatani dan mencari solusi terbaik agar seluruh pihak bisa diuntungkan,” ujar Muhammad Said.
Hasil rapat ini akan menjadi dasar bagi Pemkab Berau dalam menyusun langkah-langkah kebijakan selanjutnya, termasuk kemungkinan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Perhubungan dan pihak aplikator di tingkat pusat.
Pemerintah Kabupaten Berau berharap, melalui proses dialog dan mediasi yang terbuka ini, iklim kerja yang kondusif bagi para driver ojek online dapat terwujud, sekaligus menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna jasa transportasi online di wilayah Kabupaten Berau.














