Home / Tak Berkategori

Pemkab Kotim Segera Buat Perda Gedung Walet

- Jurnalis

Selasa, 1 Februari 2011 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah segera membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang gedung sarang burung walet. <p style="text-align: justify;">"Pembahasan Perda gedung sarang burung walet rencananya akan dilakukan pada Maret 2011 mendatang," kata Camat Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Halikin Noor, di Sampit, Senin. <br /><br />Ia mengatakan, Perda gedung sarang burung walet tersebut sekarang telah diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk dibahas. <br /><br />Sebelum Perda tersebut dibahas, pemerintah daerah melakukan peninjauan kesejumlah gedung sarang burung walet yang berada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur. <br /><br />Menurut Halikin Noor, peninjauan ke lapangan itu dimaksudkan untuk menyerap aspirasi para pengusaha sarang burung walet. <br /><br />Selama ini para pengusaha sarang burung walet di Kotawaringin Timur banyak yang resah karena tidak adanya Perda yang dapat dijadikan payung hukum usaha mereka. <br /><br />?Dari hasil peninjauan lapangan itu nantinya apabila ada keluhan dari para pengusaha akan dijadikan sebagai bahan masukan dalam pembahasan Perda,? katanya. <br /><br />Pembentukan Perda sarang burung walet sendiri tujuannya selain untuk menertibkan pembangunan gedung sarang walet juga untuk memaksimalkan pemungutan pajak. <br /><br />Selama ini perolehan pajak dari sektor sarang burung walet masih minim dibandingkan dengan jumlah gedung sarang burung walet yang di wilayah Kotawaringin Timur. <br /><br />?Selain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang minim pembangunan gedung sarang burung walet sebagian besar juga banyak yang menyalahi peruntukannya. Sebagian besar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dipergunakan untuk membangunan gedung sarang burung walet adalah izin untuk rumah toko (Ruko),? terangnya. <br /><br />Dengan diterbitkannya Perda kedepannya pembangunan gedung sarang walet dapat lebih tertib dan pemasukan PAD dari sektor sarang burung walet pada 2011 dapat lebih ditingkatkan. <br /><br />Dalam beberapa tahun terakhir hasil pajak dari sarang burung walet jumlah hanya mencapai puluhan juta rupiah saja dan untuk Tahun 2010 ini pendapatannya telah melampaui target dari jumlah yang ditetapkan, yakni sebesar Rp50 juta. <br /><br />Sementara Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur Juanda mengatakan, pembahasan Perda memang terlambat hal itu dikarenakan masih sibuknya pihak DPRD setempat yang harus menyelsaikan Rancana Pembangunan Jangka Menangah Daerah (RPJMD). <br /><br />"Pembahasan Perda walet tertunda dan baru bisa dilaksanakan pada Maret 2011 mendatang, padahal pemerintah daerah sebelumnya telah mengajukan untuk dibahas di DPRD," ungkapnya. <strong>(das/ant)</strong></p>

Berita Terkait

Pemkab Sintang Tegaskan Kerjasama Pemerintah dan Masyarakat Menjadi Kunci Sukses Pengamanan Idul Fitri 2026
Wabup Sintang Hadiri Peninjauan Lokasi TMMD di Masuka Sintang
Wabup Sintang Hadiri Safari Ramadhan PHBI Sintang di Masjid Darusalam Desa Merarai Satu
Camat Montallat Apresiasi PT TOP Group Gelar Buka Puasa Bersama dan Salurkan Bantuan Sosial
Sengketa Lahan Adat Libatkan Perusahaan Tambang, Perkara Muliadi Cs Bergulir di PN Muara Teweh
Besi Pengaman Jembatan Melawi II Dicuri, Infrastruktur Vital Dibobol: Polisi Buru Pelaku
DPMPTSP Sintang Sediakan Berbagai Saluran Pengaduan untuk Tingkatkan Kualitas Layanan
Kepala DPMPTSP Sintang Pimpin Rapat Pembahasan Pengaduan PBG

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:09 WIB

Pemkab Sintang Tegaskan Kerjasama Pemerintah dan Masyarakat Menjadi Kunci Sukses Pengamanan Idul Fitri 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:52 WIB

Wabup Sintang Hadiri Peninjauan Lokasi TMMD di Masuka Sintang

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:46 WIB

Wabup Sintang Hadiri Safari Ramadhan PHBI Sintang di Masjid Darusalam Desa Merarai Satu

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:23 WIB

Camat Montallat Apresiasi PT TOP Group Gelar Buka Puasa Bersama dan Salurkan Bantuan Sosial

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:16 WIB

Sengketa Lahan Adat Libatkan Perusahaan Tambang, Perkara Muliadi Cs Bergulir di PN Muara Teweh

Berita Terbaru

Eksekutif

Wabup Sintang Hadiri Peninjauan Lokasi TMMD di Masuka Sintang

Kamis, 5 Mar 2026 - 20:52 WIB