Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Perhubungan melakukan pelebaran terhadap pintas di Sungai Kapuas. Setelah puluhan tahun tidak mengalami perubahan, pintas yang dibangun dengan kerja paksa jaman penjajahan dahulu kala, mulai awal tahun 2011, mulai dilebarkan. <p style="text-align: justify;">Pohon-pohon besar yang berada di sisi kiri pintas terlihat sudah ditebang dan membuatnya sangat terang. Berbeda dengan kondisi sebelumnya yang sangat teduh dan gelap sehingga mengurangi jarak pandang kendaraan sungai yang menggunakan pintas.</p> <p style="text-align: justify;">Tebing di sisi kiri pintas, juga sudah dikeruk guna melakukan pelebaran. Pintas awalnya hanya memiliki lebar sekitar 3 meter, saat ini sudah dilebarkan menjadi 4-5 meter. Panjang pintas diperkirakan sekitar 200 meter. Keberadaan pintas diakui banyak orang mampu menghemat waktu tempuh sampai 30-45 menit lebih cepat daripada harus menyusuri sungai Kapuas yang harus melewai Desa Nanga Lebang Kecamatan Kelam Permai.</p> <p style="text-align: justify;">Pintas inilah pernah kecelakaan speedboat Pemkab Sintang yang ditumpangi oleh Bupati Sintang Drs. Milton Crosby, M. Si saat akan melakukan kunjungan kerja ke Ketungau Tengah. Dalam kecelakaan saat itu, speedboat naik ke darat dan menabrak pohon karet sehingga menyebabkan pohon karet tumbang dan menghancurkan bagian depan speedboat. <strong>(phs)</strong></p>