MALINAU, KN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Kalimantan Utara menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait sinergi dan kolaborasi dalam pengelolaan keuangan negara. Penandatanganan berlangsung di ruang Laga Feratu, Senin (25/8/2025).
Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., menyatakan bahwa kerja sama ini sangat penting dalam mendukung tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“MoU ini strategis untuk pembinaan akuntansi, penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), penguatan data fiskal, hingga pemetaan potensi investasi daerah,” ujar Bupati Wempi.
Ia berharap, sinergi ini tidak hanya memperkuat pertanggungjawaban keuangan daerah, tetapi juga membuka peluang baru untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, Kabupaten Malinau yang merupakan wilayah terluas di Kalimantan Utara masih sangat bergantung pada dana transfer pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun Dana Bagi Hasil (DBH). Namun, keterbatasan kewenangan daerah dalam pengelolaan sumber daya alam masih menjadi kendala dalam mengoptimalkan PAD.
“Perlu ada kajian khusus terkait pemanfaatan potensi karbon dan kawasan hutan, agar kontribusinya terhadap ekonomi masyarakat lokal bisa lebih nyata. Konsekuensi menjaga kawasan hutan tentu berdampak pada kesejahteraan, sehingga perlu perhitungan yang adil,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyinggung kebijakan daerah yang telah lama berjalan terkait pemberian tambahan penghasilan bagi dokter spesialis. Menurutnya, ini adalah bentuk komitmen Pemkab Malinau dalam meningkatkan layanan kesehatan, khususnya di wilayah pedalaman.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Kaltara, Ika Hermimi Novianti, S.E., M.I.D.S., menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen konkret dalam memperkuat kolaborasi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.
“Peran kami tidak hanya menyalurkan dana transfer, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah daerah sebagai regional economist dan financial advisor. Pendampingan kami berbasis data dan kajian, sehingga dapat mendorong lahirnya kebijakan pembangunan yang inklusif, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” jelas Ika.
Ia menambahkan, MoU ini diharapkan menjadi landasan bagi kemitraan jangka panjang melalui asistensi teknis, pendampingan fiskal, hingga penyusunan kajian investasi.
“Dengan komunikasi yang terbuka dan kolaborasi strategis, kita ingin mendorong kemandirian fiskal Kabupaten Malinau secara bertahap, agar dampaknya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.














