MALINAU, KN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia atas capaian sebagai salah satu daerah dengan kenaikan Indeks Reformasi Birokrasi (RB) tertinggi secara nasional.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., dalam acara penyerahan apresiasi hasil evaluasi indeks RB tahun 2024 yang digelar di Jakarta, Rabu (30/4/2025). Kabupaten Malinau menempati posisi ke-4 secara nasional berdasarkan kenaikan indeks RB tertinggi.
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Kementerian PANRB, Pemkab Malinau mencatatkan peningkatan signifikan sebesar 26,07 poin pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian ini menunjukkan komitmen kuat Pemkab dalam melaksanakan reformasi birokrasi secara berkelanjutan.
Menteri PANRB RI, Rini Widyantini, menyampaikan bahwa indeks RB merupakan indikator penting untuk mengukur tingkat responsivitas dan akuntabilitas instansi pemerintah. Ia menekankan bahwa reformasi birokrasi yang efektif memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Selamat kepada instansi yang telah berhasil meningkatkan indeks reformasi birokrasi. Kami berharap capaian ini dapat terus ditingkatkan dan menjadi motivasi untuk kemajuan di masa mendatang,” ujar Menteri Rini.














