Pemkab Malinau Raih Penghargaan MenPANRB, Tempati Peringkat 4 Nasional untuk Kenaikan Indeks RB Tertinggi

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALINAU, KN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia atas capaian sebagai salah satu daerah dengan kenaikan Indeks Reformasi Birokrasi (RB) tertinggi secara nasional.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., dalam acara penyerahan apresiasi hasil evaluasi indeks RB tahun 2024 yang digelar di Jakarta, Rabu (30/4/2025). Kabupaten Malinau menempati posisi ke-4 secara nasional berdasarkan kenaikan indeks RB tertinggi.

Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Kementerian PANRB, Pemkab Malinau mencatatkan peningkatan signifikan sebesar 26,07 poin pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian ini menunjukkan komitmen kuat Pemkab dalam melaksanakan reformasi birokrasi secara berkelanjutan.

Menteri PANRB RI, Rini Widyantini, menyampaikan bahwa indeks RB merupakan indikator penting untuk mengukur tingkat responsivitas dan akuntabilitas instansi pemerintah. Ia menekankan bahwa reformasi birokrasi yang efektif memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Selamat kepada instansi yang telah berhasil meningkatkan indeks reformasi birokrasi. Kami berharap capaian ini dapat terus ditingkatkan dan menjadi motivasi untuk kemajuan di masa mendatang,” ujar Menteri Rini.

Berita Terkait

Bupati Malinau, Resmikan Gedung Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Daerah Malinau Jemaat Kelapis
Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan
Bangun Sinergi dan Pelayanan Publik, Gubernur Zainal Raih The Best Governor 2026
Bupati Wempi Apresiasi Jalan Santai Kerukunan HAB Kemenag ke-80 dan Harlah NU ke-100
Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati
Ketua TP PKK Malinau Bersama Organisasi Wanita Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Respen Tubu
Pemkot Tarakan Raih Penghargaan UHC Pratama

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:03 WIB

Bupati Malinau, Resmikan Gedung Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Daerah Malinau Jemaat Kelapis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:14 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:49 WIB

Bangun Sinergi dan Pelayanan Publik, Gubernur Zainal Raih The Best Governor 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:46 WIB

Bupati Wempi Apresiasi Jalan Santai Kerukunan HAB Kemenag ke-80 dan Harlah NU ke-100

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:27 WIB

Ketua TP PKK Malinau Bersama Organisasi Wanita Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Respen Tubu

Berita Terbaru