Pemkab Malinau Uji Coba Subsidi Ongkos Angkut Darat Malinau–Tanjung Selor

- Jurnalis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALINAU, KN – Pemerintah Kabupaten Malinau mulai menguji coba program subsidi ongkos angkut penumpang untuk rute darat Malinau–Tanjung Selor yang dioperasikan Perum DAMRI, pada Jumat (11/7/2025).

Melalui program ini, harga tiket dipangkas hampir setengah, dari tarif normal Rp190.000 menjadi Rp100.000 per orang. Kebijakan ini merupakan upaya Pemkab dalam meringankan beban masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan menengah ke bawah, di tengah naiknya biaya transportasi.

Sekretaris Daerah Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., menjelaskan bahwa uji coba ini bertujuan mengukur respons dan efektivitas program sebelum diluncurkan secara resmi oleh Bupati Malinau.

“Syarat utama penerima subsidi adalah memiliki KTP Malinau,” tegasnya. “Biasanya Rp190.000 per orang, kini cukup membayar Rp100.000.”

Salah satu penumpang, Kristina asal Long Pujungan, mengaku sangat terbantu. Ia hanya membayar Rp300.000 untuk tiga orang dari tarif normal Rp570.000. “Apalagi sekarang harga tiket naik cukup tinggi. Program ini sangat membantu,” ujarnya.

Program subsidi ini melanjutkan kebijakan serupa yang telah dilakukan Pemkab Malinau, seperti subsidi transportasi udara ke wilayah perbatasan dan transportasi sungai/laut untuk rute Malinau–Tarakan.

“Tujuannya menjangkau masyarakat yang paling terdampak secara ekonomi,” tambah Sekda Ernes. “Kalau kita subsidi, masyarakat awam yang paling merasakan manfaatnya.”

Setelah masa uji coba berakhir, Pemkab Malinau akan melakukan evaluasi menyeluruh sebelum menetapkan subsidi bus Malinau–Tanjung Selor sebagai layanan permanen.

Prokopim Malinau

Berita Terkait

Bupati Malinau, Resmikan Gedung Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Daerah Malinau Jemaat Kelapis
Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan
Bupati Wempi Apresiasi Jalan Santai Kerukunan HAB Kemenag ke-80 dan Harlah NU ke-100
Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati
Ketua TP PKK Malinau Bersama Organisasi Wanita Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Respen Tubu
Wawali Kota Tarakan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Alun-alun Desa Pulau Sapi
Ukir Prestasi Nasional, Pemdes Paal Adakan Tasyukuran

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:03 WIB

Bupati Malinau, Resmikan Gedung Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Daerah Malinau Jemaat Kelapis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:14 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:46 WIB

Bupati Wempi Apresiasi Jalan Santai Kerukunan HAB Kemenag ke-80 dan Harlah NU ke-100

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:27 WIB

Ketua TP PKK Malinau Bersama Organisasi Wanita Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Respen Tubu

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:33 WIB

Berita Terbaru