Pemkab Melawi Dukung Pengelolaan SDA Di Wilayah Hukum Adat

- Jurnalis

Senin, 15 Oktober 2018 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Asisten Administrasi dan Umum Sekertaris Daerah Melawi H. Iskandar Saat Menerima Dokumen Wilayah Hukum Adat Dari Tokoh Masyarakat Adat

i

Plt Asisten Administrasi dan Umum Sekertaris Daerah Melawi H. Iskandar Saat Menerima Dokumen Wilayah Hukum Adat Dari Tokoh Masyarakat Adat

MELAWI – Salah satu daerah yang menjunjung tinggi nilai adat dan budaya sepatutnyalah dapat merawat keberadaan suku bangsa dengan menjaga nilai luhur adat dan budaya istiadatnya karena dengan nilai tersebut ibarat menjaga keberadaban manusia.Hal itu diampaikan Plt Asisten Administrasi dan Umum Sekertaris Daerah Melawi H. Iskandar saat menyampaikan sambutan Bupati Melawi dalam kegiatan kegiatan public hearing dan pengajuan penetapan hutan adat di Melawi, Senin (15/10/2018) di aula pendopo Bupati Melawi.

Ia mengatakan, negara hadir untuk mengakui dan melindungi keberadaan suku bangsa dalam bentuk formal ataupun non formal. Anatara lain berupa pengakuan keberadaan masyarakat hukum adat. Pengakuan hukum adat di amanatkan dalam Undang-Undang Dasar pasal 45 18 B ayat 2 yaitu, Negara mengakui masyarakat hukum adat dan hak-haknya.

“Pertama, sepanjang masih hidup. Kedua, sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip NKRI. Ketiga, diatur dengan undang-undang, selanjutnya pasal 28 I ayat 3 yaitu, identitas budaya dan hak masyarakat tradisional di hormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan, Pemda Melawi mendukung masyarakat hukum adat untuk mengelolah sumber daya alam khususnya di wilayah hukum adat, yang lestari secara turun temurun dan berdasarkan kearifan lokal yang di tunjukan dengan komitmen dari pemerintah yang di implementasikan dalam Peraturan Daerah (Perda) Melawi.

“Saya menghimbau, kepada seluruh masyarakat agar dapat memanfaatkan hal ini sebaik-baiknya.Jangan sampai kita yang sudah diberikan hal untuk mengelola hutan adat tersebut kita menjadi semena-mena sehingga merusak hutan dan lingkungan, “ paparnya.

Sementara itu, Direktur Lembaga Bina Banua Talino (LBBT), Agustinus Agus mengatakan, ada enam komunitas pengajuan dalam penetapan wilayah hukum adat. Yakni, Dayak Limbai di Kampung Bunyau, Dayak Limbai dan Ransa di Belaban Ella, kemudian Kerangan Panjang di Kecamatan Sokan, Teluai, Boyun, serta masyarakat di Rasau Sebaju Desa Kebebu.

“Dari enam komunitas tersebut wilayah adat yang akan di usulkan dengan luas total kurang lebih 38 Ribu hektar.Dengan potensi untuk hutan adat sekitar 24 ribu hektar lebih. Ini yang akan kita usulkan ke Bupati Melawi agar bisa menerbitkan SK atau surat peraturan bupati baik untuk hutan adat maupun wilayah adat ini. Karnya usulan ini tidak terlepas dari peraturan daerah melawi nomor 4 tahun 2018 tentang pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat,” pungkasnya. (Ed/KN)

Berita Terkait

Kapolres Melawi : Upacara HKN Bukan Formalitas, Tapi Pangkal Disiplin dan Integritas
Hadiri Musrenbang di Melawi Wagub Kalbar di Agendakan Ngopi Santai di Thar-Shoek Kopitiam
Arnoldus Gomez Imbau Orangtua Siswa di Tarakan Bijak Gunakan Dana Beasiswa PIP
Buka Kegiatan Pesparawi, Wagub Kalbar : Semoga Hasilkan Insan Gerejawi Berprestasi
Kontingen Pesparawi Perkanlkan Ciri Khas Budaya Daerah Dengan Karnaval
Apel Pelar Pasukan, Pastikan Pelaksanaan Pesparawi Berjalan Aman
Serahkan 11 Ekor Sapi Qurban, Bupati : Semoga Menjadi Pemacu Dalam Berkurban
Launcing Listrik 24 Jam, Dadi : Semoga Tidak Ada Lagi Desa Di Sayan Yang Gelap Gulita

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 21:05 WIB

Kapolres Melawi : Upacara HKN Bukan Formalitas, Tapi Pangkal Disiplin dan Integritas

Rabu, 23 April 2025 - 20:19 WIB

Hadiri Musrenbang di Melawi Wagub Kalbar di Agendakan Ngopi Santai di Thar-Shoek Kopitiam

Senin, 3 Juli 2023 - 17:48 WIB

Arnoldus Gomez Imbau Orangtua Siswa di Tarakan Bijak Gunakan Dana Beasiswa PIP

Senin, 26 Juni 2023 - 23:35 WIB

Buka Kegiatan Pesparawi, Wagub Kalbar : Semoga Hasilkan Insan Gerejawi Berprestasi

Senin, 26 Juni 2023 - 20:03 WIB

Kontingen Pesparawi Perkanlkan Ciri Khas Budaya Daerah Dengan Karnaval

Berita Terbaru