Pemkab Sekadau Kembali Raih WTP

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2020 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKADAU, KN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat (Kalbar) telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2019, secara daring (online) melalui video conference, Senin (29/6). Kabupaten Sekadau dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2019 ini kembali meraih WTP untuk yang ke 8 (delapan) kalinya.

Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah daerah tahun anggaran 2019 yang dilakukan secara daring (online) melalui video conferenceini dihadiri oleh Bupati Sekadau Rupinus, Ketua DPRD Radius Effendi, Sekda H. Zakaria, Inspektur, Kepala BPKAD dan Asisten 3.

Acara Penyerahan LHP secara daring (online) melalui video conference ini dipimpin langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Hery Ridwan dan jajarannya.

Bupati Sekadau Rupinus menyebut, untuk Kabupaten Sekadau sendiri, ini merupakan capaian yang luar biasa, karena dengan predikat WTP, berarti sudah 8 kali berturut-turut mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Provinsi Kalbar sejak tahun anggaran 2012 hingga tahun anggaran 2019.

“Kita ucapkan selamat kepada masyarakat dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sekadau, dimana laporan keuangan Kabupaten Sekadau pada tahun anggaran 2019 ini mendapat opini WTP yang kedelapan kali,” ungkapnya.

Bupati Sekadau menyampaikan bahwa prestasi ini dapat diraih karena kerja sama yang baik oleh semua pihak.

“Ini berkat kerjasama jajaran pemerintah daerah kabupaten Sekadau, kepala SKPD, teman-teman di DPRD dan masyarakat kabupaten Sekadau, terutama kepala SKPD yang sudah berusaha menyampaikan laporan keuangan dengan baik dan sampai pada tahun ini laporan tahun 2019, kita masih mendapat opini WTP,” tuturnya.

Ia menyampaikan bahwa dari hasil laporan tersebut pihaknya akan segera menyusun rencana aksi (aktion plan) untuk menindaklanjuti masukan-masukan atau rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK untuk Pemda Kabupaten Sekadau.

“Dari laporan hasil pemeriksaan itu ada rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI, dan kita akan segera mengumpulkan SKPD, yang mana ada teman-teman yang harus kita tindak lanjuti dan kita sudah memikirkan menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti rekomendasi yang ada, kemudian akan segera kita sampaikan ke BPK RI,” bebernya.

Rapinus berharap, kedepan pihaknya akan semakin baik dalam penyampaian laporan keuangan dan Pemerintah Kabupaten Sekadau dapat menjadi lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (ASM)

Berita Terkait

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 
BKSN Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau Resmi Ditutup
Kisruh Pemilihan Anggota Bawaslu Sekadau
PA Fraksi Hanura Terhadap APBD Perubahan Tahun 2023
BKSN Paroki Sekadau Resmi Dibuka
Subarno Hadiri Pembukaan BKSN Tahun 2023
PA Fraksi DPRD Terhadap Raperda Perubahan TA 2023
Abun Tono Hadiri Misa Syukur 25 Tahun imamat

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 17:22 WIB

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 

Sabtu, 30 September 2023 - 21:52 WIB

BKSN Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau Resmi Ditutup

Kamis, 28 September 2023 - 18:42 WIB

Kisruh Pemilihan Anggota Bawaslu Sekadau

Rabu, 27 September 2023 - 19:05 WIB

PA Fraksi Hanura Terhadap APBD Perubahan Tahun 2023

Rabu, 27 September 2023 - 18:57 WIB

BKSN Paroki Sekadau Resmi Dibuka

Berita Terbaru