SINTANG, KN – Permasalahan sampah yang terus menumpuk di Kabupaten Sintang kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang. Setiap harinya, volume sampah yang dihasilkan masyarakat bisa mencapai sekitar 100 ton, sehingga diperlukan penanganan cepat dan strategis guna mencegah dampak lingkungan yang lebih luas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang, Igor Nugroho, menyatakan bahwa saat ini Pemkab Sintang tengah menyusun perencanaan pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dari lokasi lama di Nenak ke lokasi baru di Jerora. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemkab dalam menangani masalah persampahan secara berkelanjutan.
Sintang menjadi salah satu dari 334 kabupaten/kota di Indonesia yang menerima sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akibat masih menggunakan sistem open dumping dalam pengelolaan TPA. Sistem ini dinilai merusak lingkungan karena tidak sesuai dengan standar pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.
“Terkait sanksi administratif tersebut, Pemkab Sintang dituntut untuk segera memiliki TPA baru dengan sistem pengelolaan yang lebih baik, bukan lagi menggunakan sistem open dumping,” ujar Igor, Rabu (28/5/2025).
Menurutnya, TPA yang saat ini beroperasi di Nenak perlu segera dibenahi, terutama terkait saluran air dan pengolahan sampah yang ada. Sementara itu, untuk rencana pembangunan TPA baru di Jerora, pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas 11 hektar. Lokasi ini akan dijadikan sebagai tempat pemrosesan sampah dengan sistem sanitary landfill sebagai solusi sementara.
“Untuk tahap awal kita akan gunakan sistem sanitary landfill, yaitu sampah ditimbun dengan lapisan tanah secara berkala. Namun, target kami pada tahun 2030, seluruh sampah harus bisa diolah menjadi produk yang bermanfaat seperti kompos dan briket,” jelasnya.
Upaya ini menjadi langkah awal menuju pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan di Kabupaten Sintang. Selain itu, Pemkab juga perlu memastikan kesiapan dari sisi anggaran, teknologi, serta sosialisasi kepada masyarakat agar proses pemindahan dan pengelolaan TPA baru berjalan lancar.














