Pemkab Siapkan Pemindahan TPA ke Jerora

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN – Permasalahan sampah yang terus menumpuk di Kabupaten Sintang kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang. Setiap harinya, volume sampah yang dihasilkan masyarakat bisa mencapai sekitar 100 ton, sehingga diperlukan penanganan cepat dan strategis guna mencegah dampak lingkungan yang lebih luas.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang, Igor Nugroho, menyatakan bahwa saat ini Pemkab Sintang tengah menyusun perencanaan pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dari lokasi lama di Nenak ke lokasi baru di Jerora. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemkab dalam menangani masalah persampahan secara berkelanjutan.

Sintang menjadi salah satu dari 334 kabupaten/kota di Indonesia yang menerima sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akibat masih menggunakan sistem open dumping dalam pengelolaan TPA. Sistem ini dinilai merusak lingkungan karena tidak sesuai dengan standar pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.

“Terkait sanksi administratif tersebut, Pemkab Sintang dituntut untuk segera memiliki TPA baru dengan sistem pengelolaan yang lebih baik, bukan lagi menggunakan sistem open dumping,” ujar Igor, Rabu (28/5/2025).

Menurutnya, TPA yang saat ini beroperasi di Nenak perlu segera dibenahi, terutama terkait saluran air dan pengolahan sampah yang ada. Sementara itu, untuk rencana pembangunan TPA baru di Jerora, pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas 11 hektar. Lokasi ini akan dijadikan sebagai tempat pemrosesan sampah dengan sistem sanitary landfill sebagai solusi sementara.

“Untuk tahap awal kita akan gunakan sistem sanitary landfill, yaitu sampah ditimbun dengan lapisan tanah secara berkala. Namun, target kami pada tahun 2030, seluruh sampah harus bisa diolah menjadi produk yang bermanfaat seperti kompos dan briket,” jelasnya.

Upaya ini menjadi langkah awal menuju pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan di Kabupaten Sintang. Selain itu, Pemkab juga perlu memastikan kesiapan dari sisi anggaran, teknologi, serta sosialisasi kepada masyarakat agar proses pemindahan dan pengelolaan TPA baru berjalan lancar.

Berita Terkait

Ketum Sabang Merah Borneo, Petrus, Pimpin Rombongan Hadiri Undangan SMB Sibu Serawak dalam Majilis Rahmah di Malaysia
Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
GKII Gracia Sintang Turut Meriahkan Karnaval Natal 2025
Umat Kristen di Kabupaten Sintang Gelar Karnaval Mobil Hias Sambut Natal 2025
Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny Lepas Peserta Karnaval Natal 2025
Pemkab Sintang Tegaskan Penghentian Plastik Sekali Pakai Mulai 1 Desember 2025
Kapolres Sintang Peringati HUT Korpri ke-54 Bersama ASN Polres Sintang
Kapolres Sintang Tinjau Langsung Pergeseran 25 Ton Jagung Petani Binaan ke Bulog Sintang

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:08 WIB

Ketum Sabang Merah Borneo, Petrus, Pimpin Rombongan Hadiri Undangan SMB Sibu Serawak dalam Majilis Rahmah di Malaysia

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:32 WIB

GKII Gracia Sintang Turut Meriahkan Karnaval Natal 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:33 WIB

Umat Kristen di Kabupaten Sintang Gelar Karnaval Mobil Hias Sambut Natal 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:17 WIB

Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny Lepas Peserta Karnaval Natal 2025

Berita Terbaru