SINTANG, KN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang menyatakan komitmen penuh untuk mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di seluruh desa di wilayahnya. Dukungan ini sejalan dengan Instruksi Presiden dan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri yang menekankan pentingnya percepatan pembentukan koperasi tersebut sebagai pilar penguatan ekonomi desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat, menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menunda proses pembentukan Kopdes Merah Putih.
“Bupati telah memberikan arahan yang tegas untuk mendukung penuh proses ini. Tidak ada alasan untuk menunda, apalagi ini merupakan instruksi presiden yang harus segera direalisasikan,” ujar Yasser kepada awak media.
Yasser menjelaskan bahwa fokus utama saat ini adalah pada tahapan pembentukan koperasi, meliputi penyusunan administrasi, legalitas, dan pengesahan badan hukum.
“Target kita adalah pembentukan dulu. Soal manajemen, pengelolaan pinjaman, dan operasional lainnya akan dibahas setelah peluncuran nasional,” tambahnya.
Pemisahan fokus ini bertujuan untuk memastikan proses pembentukan koperasi berjalan lancar dan terarah.
Lebih lanjut, Yasser memastikan bahwa seluruh biaya pembentukan Kopdes Merah Putih akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
“Pembuatan akta notaris hingga pengesahan badan hukum koperasi akan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” jelasnya. Selain itu, kegiatan pendukung seperti musyawarah desa khusus (musdesus), rapat koordinasi, dan kegiatan lainnya akan dibiayai melalui Dana Desa. Dengan demikian, desa tidak perlu menanggung beban biaya dalam proses pembentukan koperasi ini.
Fasilitas dan dukungan penuh dari pemerintah ini bertujuan untuk mempercepat proses pembentukan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Sintang. Yasser optimistis bahwa dengan dukungan dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, perangkat desa, dan masyarakat, target peluncuran nasional Kopdes Merah Putih pada 12 Juli mendatang dapat tercapai.
“Dukungan ini bukan hanya sebatas pembiayaan, tetapi juga mencakup pendampingan dan pembinaan,” tambah Yasser.
“Kami akan memberikan pendampingan teknis kepada desa-desa dalam proses pembentukan koperasi, mulai dari penyusunan rencana bisnis hingga pengelolaan keuangan. Tujuannya adalah agar Kopdes Merah Putih dapat berjalan efektif dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat desa.”
Yasser mengajak seluruh pihak untuk bahu-membahu dalam mewujudkan pembentukan Kopdes Merah Putih yang sukses di Kabupaten Sintang. Ia berharap Kopdes Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Keberhasilan pembentukan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Sintang diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain. (Rilis Kominfo)














