Pemkab Sintang Gelar Rapat Evaluasi TPID

oleh
oleh

SINTANG, KN – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yustinus J memimpin jalanya rapat evaluasi kinerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Sintang di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Kamis, 9 Maret 2023.

Yustinus J menjelaskan bahwa Bupati Sintang sudah mengeluarkan SK Nomor 050/83/KEP-BAPPEDA/2022 tanggai 28 Januari 2022 tentang Pembentukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Sintang Tahun 2022.

“Tim ini merupakan wadah koordinasi dalam upaya menjaga ketersediaan dan stabilitas harga komoditas pokok di Kabupaten Sintang, maka kita hari ini akan membahas rencana Kerja TPID Kabupaten Sintang 2023 dan evaluasi Kinerja TPID tahun 2022,” ucapnya.

Ia mengatakan bahwa tahun lalu sudah digemparkan dengan angka inflasi kita yang tinggi. Namun berkat kerja keras, di akhir tahun 2022 angka inflasi pelan-pelan turun.

“Kita sudah melaksanakan 10 langkah untuk menurunkan angka inflasi ini dan ternyata berhasil dengan baik yang dibuktikan dengan turunnya angka inflasi,” jelasnya.

“Nah rapat hari ini, kita diskusi lagi, supaya langkah dan kebijakan kita untuk menurunkan inflasi semakin banyak. Tahun 2023 ini, bukan hanya 10 langkah dan kebijakan, tetapi 15 kebijakan misalnya. Dengan catatan rencana ini bisa kita laksanakan dan hasilnya angka inflasi kita turun,” tambahnya.

Ia menilai, jika langkah dan kebijakan ini mampu dilaksanakan dan mampu menurunkan angka inflas, maka ia harap TPID Kabupaten Sintang bisa meraih TPID Award Tahun 2023.

Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam pada Bappeda Kabupaten Sintang Boby Oktavianus menyampaikan pihaknya akan melanjutkan 10 program untuk menurunkan inflasi tahun 2022, namun OPD bisa menambahkan program yang akan dilakukan sepanjang tahun 2023.

“Apa yang sudah kita lakukan sepanjang tahun 2022, kita lanjutkan karena terbukti mampu menurunkan inflasi. Dan apa rencana kerja tahun 2023 ini penting untuk segera disampaikan, dalam rangka menurunkan inflasi tahun ini,” pungkasnya.

Sumber: Rilis Prokopim