Pemkab Sintang Siapkan ASN Hadapi Wajib Terapkan Manajemen Talenta 2026

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang menggelar sosialisasi penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara di Aula BKPSDM pada Senin, 20 Oktober 2025.

Kegiatan diiikuti oleh para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, camat, serta sekretaris badan dan dinas di lingkungan Pemkab Sintang dan dibuka oleh Kartiyus Sekda Sintang.

Kartiyus Sekda Sintang menjelaskan bahwa sistem baru yakni Manajamen Talenta ini akan menciptakan persaingan berbasis poin yang kompetitif sepanjang tahun. Ia bahkan mengatakan bahwa dirinya pun saat ini masih berada di kotak dua.

“akan ada program percepatan penyediaan data melalui “Profiling ASN”. Untuk Kabupaten Sintang, dijadwalkan akan dilaksanakan pada 30 Oktober hingga 5 November 2025, dengan kuota 452 pegawai” terang Kartiyus
“saya menekankan pentingnya uji kompetensi. Tahun ini, Sintang mendapat kuota uji kompetensi gratis untuk 243 orang. Mumpung masih gratis. Karena ke depan berbayar. Biaya uji kompetensi mandiri di masa depan bisa mencapai 6 jutaan untuk eselon 2” tambah Kartiyus

Di sela-sela sosialisasi, Kartiyus juga sempat menyinggung isu pemangkasan anggaran sebesar 388 miliar. Namun, ia memastikan kepada seluruh ASN yang hadir bahwa pemangkasan tersebut tidak akan memengaruhi pembayaran gaji dan TPP.

Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni, dalam pengantarnya menyatakan bahwa penerapan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025.

“Terhitung 1 Januari 2026, seluruh instansi pemerintah wajib menggunakan sistem informasi layanan manajemen ASN dari Badan Kepegawaian Nasional. Manajamen Talenta ini akan mengubah mekanisme promosi dan mutasi. ASN harus masuk dalam kotak 7, 8, atau 9 untuk dapat dipromosikan” terang Herkolanus Roni
“tantangan yang ada, sepertinya kita rata-rata di kotak dua untuk saat ini,” tambah Herkolanus Roni

Berita Terkait

Resmikan SPPG di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Bupati Sintang Langsung Bagikan MBG di SDN 26 Sintang
Kesra Sintang Kumpulkan 129 Penerima Hibah Tahun 2026, Ingatkan Jangan Fiktif
Bupati Sintang Warning 129 Penerima Dana Hibah 
Pemkab Sintang Terima 5 Piagam Usai Upacara HUT ke-69 Provinsi Kalbar di Pontianak
Setda Sintang Luncurkan Akun Media Sosial, Perkuat Penyampaian Informasi Kepada Masyarakat
Dampak Pemotongan Anggaran, Pemkab Sintang Ubah Cara Musrenbang 2026
Pemkab Sintang Dukung Pengajian Keliling BKMT
Wabup Sintang Dorong Lemkari Sintang Hasilkan Generasi Tangguh dan Atlet Karate Berprestasi

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:10 WIB

Resmikan SPPG di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Bupati Sintang Langsung Bagikan MBG di SDN 26 Sintang

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:05 WIB

Kesra Sintang Kumpulkan 129 Penerima Hibah Tahun 2026, Ingatkan Jangan Fiktif

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:02 WIB

Bupati Sintang Warning 129 Penerima Dana Hibah 

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sintang Terima 5 Piagam Usai Upacara HUT ke-69 Provinsi Kalbar di Pontianak

Senin, 26 Januari 2026 - 16:29 WIB

Setda Sintang Luncurkan Akun Media Sosial, Perkuat Penyampaian Informasi Kepada Masyarakat

Berita Terbaru