Pemkab Sintang Terapkan Pembatasan Jam Malam untuk Pelajar, DPRD Apresiasi Upaya Jaga Generasi Muda

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANTOSA

i

SANTOSA

SINTANG, KN – Pemerintah Kabupaten Sintang resmi memberlakukan kebijakan pembatasan jam malam bagi pelajar di wilayahnya. Kebijakan ini disampaikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni, yang menyebutkan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban dan melindungi generasi muda dari pengaruh negatif lingkungan malam.

Menurut Roni, kebijakan tersebut telah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Sintang dan sudah disosialisasikan kepada seluruh sekolah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang.

“Perbup tentang pembatasan aktivitas malam bagi pelajar ini sudah kami serahkan ke sekolah-sekolah. Harapannya, pihak sekolah dapat turut serta mengawasi dan memberikan pemahaman kepada siswa agar mematuhi aturan ini,” ujarnya, Rabu 12 November 2015.

Ia menjelaskan bahwa pembatasan jam malam ini tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan siswa, tetapi sebagai langkah preventif agar para pelajar tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain, seperti balap liar, nongkrong hingga larut malam, atau aktivitas negatif lainnya. Pemerintah berharap, dengan adanya pembatasan ini, siswa dapat lebih fokus pada kegiatan belajar dan pengembangan diri.

Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Sintang, Santosa, menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Sintang. Ia menilai langkah itu sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap pembinaan karakter generasi muda di daerah. “Kami di DPRD mendukung penuh kebijakan ini. Generasi muda adalah aset bangsa, dan sudah sepatutnya kita bersama-sama menjaga mereka dari hal-hal yang dapat merusak masa depan mereka,” kata Santosa.

Santosa juga berharap agar implementasi Perbup ini dilakukan dengan pendekatan yang humanis, melibatkan orang tua, pihak sekolah, dan aparat penegak hukum. “Yang terpenting bukan hanya penegakan aturannya, tetapi bagaimana semua pihak bisa berkolaborasi untuk membentuk kesadaran dan disiplin para pelajar,” tambahnya.

Berita Terkait

Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54
Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang
Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Pemotongan Dana Transfer Pusat Tak Pengaruhi Gaji Pegawai
Ketua DPRD Sintang Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Pengesahan APBD 2026
Laporan Badan Anggaran Berisi Rangkuman Hasil Evaluasi dan  Rekomendasi
Rapat Paripurna DPRD Sintang Berjalan Lancar Setelah Skor Dicabut

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 19:26 WIB

Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54

Senin, 1 Desember 2025 - 08:39 WIB

Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang

Jumat, 28 November 2025 - 20:24 WIB

Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita

Jumat, 28 November 2025 - 20:04 WIB

Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat

Jumat, 28 November 2025 - 19:57 WIB

Ketua DPRD Sintang Tegaskan Pemotongan Dana Transfer Pusat Tak Pengaruhi Gaji Pegawai

Berita Terbaru