SINTANG, KN – Pemerintah Kabupaten Sintang resmi memberlakukan kebijakan pembatasan jam malam bagi pelajar di wilayahnya. Kebijakan ini disampaikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni, yang menyebutkan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban dan melindungi generasi muda dari pengaruh negatif lingkungan malam.
Menurut Roni, kebijakan tersebut telah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Sintang dan sudah disosialisasikan kepada seluruh sekolah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang.
“Perbup tentang pembatasan aktivitas malam bagi pelajar ini sudah kami serahkan ke sekolah-sekolah. Harapannya, pihak sekolah dapat turut serta mengawasi dan memberikan pemahaman kepada siswa agar mematuhi aturan ini,” ujarnya, Rabu 12 November 2015.
Ia menjelaskan bahwa pembatasan jam malam ini tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan siswa, tetapi sebagai langkah preventif agar para pelajar tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain, seperti balap liar, nongkrong hingga larut malam, atau aktivitas negatif lainnya. Pemerintah berharap, dengan adanya pembatasan ini, siswa dapat lebih fokus pada kegiatan belajar dan pengembangan diri.
Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Sintang, Santosa, menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Sintang. Ia menilai langkah itu sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap pembinaan karakter generasi muda di daerah. “Kami di DPRD mendukung penuh kebijakan ini. Generasi muda adalah aset bangsa, dan sudah sepatutnya kita bersama-sama menjaga mereka dari hal-hal yang dapat merusak masa depan mereka,” kata Santosa.
Santosa juga berharap agar implementasi Perbup ini dilakukan dengan pendekatan yang humanis, melibatkan orang tua, pihak sekolah, dan aparat penegak hukum. “Yang terpenting bukan hanya penegakan aturannya, tetapi bagaimana semua pihak bisa berkolaborasi untuk membentuk kesadaran dan disiplin para pelajar,” tambahnya.














