Pemkab Sintang Tutup THM Diskotik Angel

- Jurnalis

Kamis, 7 September 2023 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN – Pemerintah Kabupaten Sintang secara resmi menutup Tempat Hiburan Malam (THM) Diskotik Angel Komplek Hotel My Home.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat edaran yang ditujukan kepada pimpinan CV Hotelindo Persada Utama bernomor 360/5786/SATPOL PP-B.

Dalam surat ini ada 4 poin yang menjadi dasar penutupan THM di Bumi Senentang.

Pertama, Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Ketertiban Umum Pasal 31 ayat (1).

Perda itu berbunyi bahwa setiap orang atau badan yang melakukan kegiatan usaha baik yang dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun tidak, wajib memiliki izin tempat usaha dan/atau izin lainnya yang di Isyaratkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Poin kedua, Surat Edaran Bupati Sintang Nomor: 360/1138.a/Pol PP-B/2022 Tanggal 22 Desember 2022 Tentang jam operasional usaha hiburan malam, diskotik, permainan ketangkasan, karaoke dan usaha cafe.

Ketiga, izin yang dimiliki oleh CV Hotelindo Persada Utama menunjukkan bahwa perizinan berusaha berbasis risiko nomor induk berusaha nomor: 8120112150356 atas nama: CV Hotelindo Persada Utama Tidak tertera izin tentang usaha diskotik dan sejenisnya.

Poin keempat atau terakhir menyatakan memperhatikan berita acara hasil audiensi antara pemerintah Kabupaten Sintang yang dipimpin langsung oleh wakil Bupati Sintang dengan aliansi masyarakat Sintang peduli generasi muda di balai Praja pada hari Rabu 23 Agustus 2023.

Berdasarkan poin di atas terdapat pelanggaran terhadap poin 1, poin 2 dan poin 3 oleh CV Hotelindo Persada Utama maka dengan ini kegiatan diskotik Angel dinyatakan ditutup.

Keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno.

Berita Terkait

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Kwarda Kalbar Berikan Penghargaan kepada Bupati, Wabup, dan Ketua DPRD Sintang pada Pembukaan Raimuna Daerah 2025
Ketua Kwarda Kalbar Resmi Buka Raimuna Daerah 2025, Sintang Jadi Saksi Semangat Baru Pramuka
Kapolres Sintang Sambut Kunjungan Anak-Anak TK Insan Mulia dalam Program “Polisi Sahabat Anak”
Polres Sintang Gelar Panen Raya Jagung Kuartal IV, Wujud Konsistensi Dukung Swasembada Pangan Daerah
Camat Serawai Panggil Warga Atas Permintaan Lisan Perusahaan, Bukan Instruksi Bupati: Masyarakat Pertanyakan Kepedulian Pemkab Sintang
Polres Sintang Berbagi, Wujud Nyata Kepedulian Kepada Sesama
Hadapi Musim La Nina, Kepala BPBD Sintang Minta Kades Proaktif Melaporkan kondisi Terkini

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Selasa, 25 November 2025 - 19:29 WIB

Kwarda Kalbar Berikan Penghargaan kepada Bupati, Wabup, dan Ketua DPRD Sintang pada Pembukaan Raimuna Daerah 2025

Selasa, 25 November 2025 - 19:07 WIB

Ketua Kwarda Kalbar Resmi Buka Raimuna Daerah 2025, Sintang Jadi Saksi Semangat Baru Pramuka

Kamis, 13 November 2025 - 21:44 WIB

Kapolres Sintang Sambut Kunjungan Anak-Anak TK Insan Mulia dalam Program “Polisi Sahabat Anak”

Selasa, 11 November 2025 - 16:22 WIB

Polres Sintang Gelar Panen Raya Jagung Kuartal IV, Wujud Konsistensi Dukung Swasembada Pangan Daerah

Berita Terbaru