Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mulai mempersiapkan tahapan untuk memberi remunerasi bagi seluruh pegawai negeri sipil. <p style="text-align: justify;">Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Provinsi Kalbar Bachtiar saat dihubungi di Pontianak, Minggu (23/01/2011), mengatakan, salah satu penilaian adalah dari kinerja pengelolaan keuangan. <br /><br />"Bagaimana pengelolaan keuangan daerah masuk kategori wajar tanpa pengecualian," kata Bachtiar. <br /><br />Menurut dia, saat ini tengah dikaji pula penetapan analisa beban kerja dari setiap jabatan, baik fungsional maupun struktural. <br /><br />Namun, lanjut dia, kajian itu dilakukan oleh biro organisasi dan tata laksana Setda. <br /><br />Selain itu, Pemprov Kalbar juga telah menerapkan biaya perjalanan dinas secara ril. Yakni, biaya perjalanan dinas sesuai besaran yang dikeluarkan. <br /><br />"Kalau dulu, sistemnya paket. Terserah berangkat pakai apa dan berapa nilainya," katanya. <br /><br />Ia menambahkan, dengan sistem yang diterapkan sekarang, kalau terdapat kelebihan biaya tiket perjalanan, harus dikembalikan ke kas daerah. <br /><br />"Dan ini berlaku mulai 1 Januari 2011. Langkah ini merupakan bagian dari tahapan perbaikan dan penataan pengelolaan keuangan menuju penilaian berbasis kinerja, kata Bachtiar. <br /><br />Konsekuensi lain dari sistem remunerasi, honor yang diperoleh misalnya karena PNS menjadi anggota satuan tugas atau tim, dihapuskan. <br /><br />Ia mengatakan, dana yang sebelumnya dialokasikan untuk biaya honor-honor tersebut, dialihkan ke remunerasi. <br /><br />Pemerintah Pusat menargetkan paling lambat setiap daerah menerapkan sistem remunerasi 15 tahun mendatang. <br /><br />"Itu target maksimal, bisa saja lebih cepat. Kami ingin mendorong semakin cepat dibuat," katanya. <br /><br />Berdasarkan remunerasi, setiap PNS bisa mendapatkan gaji tiga kali lipat. <strong>(phs/Ant)</strong></p>