TANJUNG SELOR, KN – Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. Bustan, S.E., M.Si, secara resmi membuka Seminar Akhir Survei Diseminasi Informasi Provinsi Kaltara yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (KISP) Kaltara.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara pada Senin (8/12) tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Dr. Muliadi Mau, S.Sos., M.Si dan Wahyu Chandra, S.IP., M.Si selaku Tim Ahli Survei Diseminasi Informasi.
Dalam sambutannya, Bustan menyampaikan bahwa survei yang dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota se-Kaltara ini merupakan langkah strategis untuk memperoleh gambaran nyata mengenai efektivitas penyampaian informasi publik kepada masyarakat.
“Hasil survei ini dapat menjadi dasar evaluasi sekaligus penyempurnaan kebijakan dan program di bidang komunikasi publik,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Ini adalah komitmen nyata Pemerintah Provinsi Kaltara untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” tambahnya.
Bustan juga memberikan apresiasi kepada DKISP Kaltara yang telah menyelenggarakan seminar tersebut dengan baik. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor—mulai dari perangkat daerah, mitra kerja, akademisi hingga masyarakat—dalam mendukung optimalisasi pelayanan pemerintahan.
“Mari kita terus menjunjung tinggi prinsip Good Governance dan selalu mengutamakan kepentingan publik dalam setiap kebijakan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DKISP Kaltara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan aktif masyarakat dalam pembangunan daerah.
“Informasi publik bukan hanya hak warga, tetapi juga instrumen strategis untuk memperkuat fungsi pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” jelas Iskandar.
Ia menyoroti tantangan yang masih dihadapi Provinsi Kaltara, seperti kesenjangan akses informasi antara wilayah perkotaan dan pedesaan serta terbatasnya infrastruktur komunikasi. Karena itu, survei ini penting untuk mengukur kepuasan masyarakat, mengidentifikasi kendala, dan mengevaluasi efektivitas penyebaran informasi yang telah dilakukan pemerintah.
“Hasil survei ini akan menjadi pijakan dalam merumuskan strategi komunikasi dan diseminasi informasi yang lebih efektif, inklusif, dan responsif di masa mendatang,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap terjalin hubungan yang semakin erat antara pemerintah dan masyarakat, serta terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel di Provinsi Kaltara. (dkisp)














