Pemprov Kaltara Tegaskan Komitmen Perkuat Good Governance Lewat Keterbukaan Informasi Publik

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menegaskan keseriusannya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Komitmen ini disampaikan melalui partisipasi aktif Pemprov Kaltara dalam Presentasi Uji Publik sebagai bagian dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI) di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, pada Rabu (19/11).

Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si, yang hadir bersama Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KISP) Kaltara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah bagian fundamental dari prinsip good governance. Menurutnya, Pemprov Kaltara telah menyiapkan berbagai strategi untuk memperkuat ekosistem keterbukaan informasi secara berkelanjutan.

Dalam presentasinya, Pj. Sekprov Bustan menguraikan bahwa penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola informasi menjadi salah satu prioritas utama. Selain itu, pengesahan Peraturan Daerah tentang Keterbukaan Informasi Publik yang telah disetujui Gubernur dan DPRD pada September lalu menjadi langkah strategis yang memperkokoh landasan hukum pelaksanaan kebijakan KIP di Kaltara.

Ia menjelaskan bahwa upaya tersebut diwujudkan melalui berbagai bentuk kegiatan, mulai dari penyediaan layanan informasi publik yang semakin responsif, pelaksanaan sosialisasi dan bimbingan teknis, hingga agenda uji konsekuensi yang melibatkan Komisi Informasi Pusat maupun Komisi Informasi Daerah. Menurut Bustan, seluruh langkah itu merupakan implementasi nyata dari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP.

Di sisi lain, Kepala DKISP Kaltara Iskandar menambahkan bahwa komitmen pemerintah daerah juga ditopang oleh penganggaran yang memadai. Ia menegaskan bahwa dukungan anggaran terhadap Komisi Informasi Daerah menjadi bukti keseriusan Pemprov Kaltara dalam memperkuat kualitas layanan informasi publik. Selain itu, pihaknya terus memastikan bahwa penyediaan informasi publik sesuai dengan standar yang tertuang dalam Peraturan Keterbukaan Informasi (PerKI) Nomor 1 Tahun 2021.

Komitmen pimpinan daerah pun disampaikan melalui tayangan video Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum. Dalam pesannya, Gubernur menekankan bahwa hak masyarakat untuk memperoleh informasi adalah fondasi utama dari pemerintahan yang baik. Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas tidak hanya menjadi tuntutan era modern, tetapi juga kebutuhan untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas. (dkisp)

Berita Terkait

Bupati Malinau, Resmikan Gedung Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Daerah Malinau Jemaat Kelapis
Bangun Sinergi dan Pelayanan Publik, Gubernur Zainal Raih The Best Governor 2026
Bupati Wempi Apresiasi Jalan Santai Kerukunan HAB Kemenag ke-80 dan Harlah NU ke-100
Ketua TP PKK Malinau Bersama Organisasi Wanita Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Respen Tubu
Pemkot Tarakan Raih Penghargaan UHC Pratama
Wawali Kota Tarakan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Alun-alun Desa Pulau Sapi
Dukung Program JKN, Ratusan Kepala Daerah Terima Penghargaan UHC Awards 2026

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:03 WIB

Bupati Malinau, Resmikan Gedung Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Daerah Malinau Jemaat Kelapis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:49 WIB

Bangun Sinergi dan Pelayanan Publik, Gubernur Zainal Raih The Best Governor 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:46 WIB

Bupati Wempi Apresiasi Jalan Santai Kerukunan HAB Kemenag ke-80 dan Harlah NU ke-100

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:27 WIB

Ketua TP PKK Malinau Bersama Organisasi Wanita Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Respen Tubu

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:33 WIB

Berita Terbaru