Pemprov Kalteng Bantu Pembuatan Sertifikat Tanah

oleh
oleh

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah akan membantu Usaha Mikro dan Kecil yang ada di daerah itu dalam pembuatan sebanyak 700 sertifikat tanah. <p style="text-align: justify;">"kami membantu hanya khusus UMK yang tidak mempunyai biaya untuk pembuatan sertifikat," kata Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM, Kalteng, Aria Metar, di Palangka Raya, Jumat. <br /><br />Dia mengatakan bantuan akan diberikan dengan catatan tanah yang akan dibuat sertifikat milik sendiri dan tidak bermasalah. <br /><br />Menurut dia, setiap tahun tersedia anggaran untuk program tersebut, akan tetapi untuk tahun lalu tidak dapat dilaksanakan, karena terkendala masalah Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP). <br /><br />Guna pelaksanaan program tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah, dengan catatan pemilik tanah membantu sedikit biaya pembuatan sertifikat. <br /><br />Dia mengungkapkan, pihaknya memberikan bantuan tersebut kepada UMK karena selama ini jarang tersentuh layanan perbankan, sebab tidak mempunyai jaminan kuat seperti sertifikat tanah. <br /><br />"Selama ini mereka hanya mempunyai surat keterangan tanah, ataupun surat adat, sehingga tidak bisa menjadi jaminan di Bank," ujarnya. <br /><br />Jika UMK memiliki sertifikat tanah, maka dapat dengan mudah mengajukan kredit di bank, meskipun pinjaman tidak seberapa banyak. <br /><br />Dia menambahkan, selain program pembuatan sertifikat, juga dilakukan kerja sama dengan kabupaten/kota, yakni deposito terbeku, dimana setiap kabupaten membantu minimal sebesar Rp500 juta, sebagai jaminan bagi UMK yang tidak mempunyai agunan. <br /><br />Jadi jika salah satu koperasi tidak mampu meneruskan kredit, sehingga ada sistem berbagi untuk menutupinya terutuma berbagi bunga. <br /><br />Bunga yang diberikan bank melalui jaminan tersebut, merupakan bunga pinjaman di bawah ketentuan bunga bank karena selisih bunganya ditanggung, jelasnya. <br /><br />Dia menjelaskan berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) baru-baru ini, pinjaman untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), sekarang menjadi Rp20 juta dan semua bank dapat menyalurkannya. <br /><br />"Dahulu untuk kredit mikro hanya mendapat pinjaman Rp5 juta dan khusus BRI yang bisa menyalurkannya," ucapnya. <br /><br />Dengan semakin banyaknya bank yang dapat menyalurkan pinjaman KUR pada UMKM, diharapkan lebih bisa membantu dan mengembangkan usaha yang digeluti, sehingga akan meningkatkan kemampuan. <strong>(das/ant)</strong></p>