Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah akan membantu Usaha Mikro dan Kecil yang ada di daerah itu dalam pembuatan sebanyak 700 sertifikat tanah. <p style="text-align: justify;">"kami membantu hanya khusus UMK yang tidak mempunyai biaya untuk pembuatan sertifikat," kata Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM, Kalteng, Aria Metar, di Palangka Raya, Jumat. <br /><br />Dia mengatakan bantuan akan diberikan dengan catatan tanah yang akan dibuat sertifikat milik sendiri dan tidak bermasalah. <br /><br />Menurut dia, setiap tahun tersedia anggaran untuk program tersebut, akan tetapi untuk tahun lalu tidak dapat dilaksanakan, karena terkendala masalah Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP). <br /><br />Guna pelaksanaan program tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah, dengan catatan pemilik tanah membantu sedikit biaya pembuatan sertifikat. <br /><br />Dia mengungkapkan, pihaknya memberikan bantuan tersebut kepada UMK karena selama ini jarang tersentuh layanan perbankan, sebab tidak mempunyai jaminan kuat seperti sertifikat tanah. <br /><br />"Selama ini mereka hanya mempunyai surat keterangan tanah, ataupun surat adat, sehingga tidak bisa menjadi jaminan di Bank," ujarnya. <br /><br />Jika UMK memiliki sertifikat tanah, maka dapat dengan mudah mengajukan kredit di bank, meskipun pinjaman tidak seberapa banyak. <br /><br />Dia menambahkan, selain program pembuatan sertifikat, juga dilakukan kerja sama dengan kabupaten/kota, yakni deposito terbeku, dimana setiap kabupaten membantu minimal sebesar Rp500 juta, sebagai jaminan bagi UMK yang tidak mempunyai agunan. <br /><br />Jadi jika salah satu koperasi tidak mampu meneruskan kredit, sehingga ada sistem berbagi untuk menutupinya terutuma berbagi bunga. <br /><br />Bunga yang diberikan bank melalui jaminan tersebut, merupakan bunga pinjaman di bawah ketentuan bunga bank karena selisih bunganya ditanggung, jelasnya. <br /><br />Dia menjelaskan berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) baru-baru ini, pinjaman untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), sekarang menjadi Rp20 juta dan semua bank dapat menyalurkannya. <br /><br />"Dahulu untuk kredit mikro hanya mendapat pinjaman Rp5 juta dan khusus BRI yang bisa menyalurkannya," ucapnya. <br /><br />Dengan semakin banyaknya bank yang dapat menyalurkan pinjaman KUR pada UMKM, diharapkan lebih bisa membantu dan mengembangkan usaha yang digeluti, sehingga akan meningkatkan kemampuan. <strong>(das/ant)</strong></p>