Pemuda Entikong Serahkan Senpi Rakitan Pada TNI

- Jurnalis

Selasa, 30 Januari 2018 - 01:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENTIKON, (Kalimantan-News) – Berawal dari imbauan tentang bahaya, serta sanksi dan akibat apabila memiliki senjata api rakitan secara ilegal, Ardi (20) bekerja sebagai wiraswasta warga Entikong menyerahkan dua pucuk Senjata Api (Senpi) jenis Lantak secara sukarela kepada Satgas Kodam XII/Tanjungpura di kediamannya, Senin (29/01/2018). Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti, S.Sos., usai melaksanakan upacara hari senin pagi di Markas Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura.

Kapendam XII/Tanjungpura mengatakan, penyerahan senjata api ini merupakan hasil dari imbauan anggota Satgas Kodam XII/Tanjungpura kepada warga setempat yang berada di wilayah perbatasan Entikong tepatnya berada di Dusun Ponti Tapau, Desa Nekan, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, agar tidak menyimpan secara ilegal senjata api jenis apapun.

Lanjut Kapendam mengatakan, saudara Ardi sebenarnya sudah menginformasikan perihal akan menyerahkan senjata api jenis lantak itu pada hari sabtu tanggal 27 Januari 2018 lalu, namun dikarenakan keberadaan senjata tersebut masih di tempat tinggal orang tuanya maka saudara Ardi meminta waktu untuk mengambilnya.

“Berdasarkan keterangan saudara Ardi, Senjata Api jenis Lantak yang diserahkan kepada Satuan Tugas Kodam XII/Tanjungpura adalah kepemilikan orang tuanya yang sudah meninggal dan senjata api tersebut juga sudah tidak dipergunakan lagi,” jelasnya.

Tepat pukul 11.00 WIB saudara Ardi menyerahkan dua pucuk Senjata Api rakitan jenis Lantak kepada Pelda Yahezkiel dan Sertu Amriadi, anggota Satuan Tugas Kodam XII/Tanjungpura di kediaman saudara Ardi yang berada di Dusun Ponti Tapau, Desa Nekan, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

“Saya mewakili Kodam XII/Tanjungpura berharap kepada masyarakat Kalimantan Barat pada umumnya, apabila masih memiliki, ataupun menyimpan secara ilegal Senjata Api jenis apapun agar diserahkan secara sukarela kepada pihak yang berwajib, karena memiliki dan menyimpan senjata api di rumah secara pribadi hanya akan menimbulkan rasa cemas dan takut, takut membahayakan orang lain, takut hukuman, dan lain sebagainya yang dapat menimbulkan hal yang negatif dalam kehidupan sehari-hari,” harap Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti. (Pdm/KN)

Berita Terkait

IWO Kalteng Apresiasi Kegiatan Silahturahmi dan Joging yang di Gelar Oleh Gubernur Kalteng
Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan
Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati
Wawali Kota Tarakan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Alun-alun Desa Pulau Sapi
Ukir Prestasi Nasional, Pemdes Paal Adakan Tasyukuran
Kasus Dugaan Pembunuhan di Barito Utara, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Rapimda I TBBR Barito Utara Resmi Digelar, Bupati Dorong Ormas Semakin Solid dan Bermartabat

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:44 WIB

IWO Kalteng Apresiasi Kegiatan Silahturahmi dan Joging yang di Gelar Oleh Gubernur Kalteng

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:14 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:27 WIB

Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:33 WIB

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:27 WIB

Wawali Kota Tarakan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Alun-alun Desa Pulau Sapi

Berita Terbaru