SINTANG, KN – Pemuda Katolik Komisariat Cabang Sintang mengimbau masyarakat, khususnya kaum muda, agar menyampaikan aspirasi secara damai dan bertanggung jawab. Imbauan ini disampaikan menyusul terjadinya sejumlah aksi demonstrasi di berbagai daerah di Indonesia yang berujung pada kericuhan.
Ketua Pemuda Katolik Komisariat Cabang Sintang, Valentinus Narung, menyatakan bahwa menyuarakan pendapat merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi. Namun, ia mengingatkan agar kebebasan tersebut tidak disalahgunakan hingga merugikan kepentingan bersama.
“Kami memahami bahwa aspirasi dan tuntutan masyarakat adalah bagian dari demokrasi yang dijamin konstitusi. Namun, penyampaian aspirasi sebaiknya dilakukan dengan cara-cara yang damai, bijak, dan bertanggung jawab,” ujar Valentinus, Selasa (2/9/2025).
Ia juga mengajak masyarakat menolak kekerasan, provokasi, maupun ujaran kebencian yang dapat memperkeruh situasi. Menurutnya, fasilitas umum sebagai milik bersama harus dijaga, dan perbedaan pendapat semestinya diselesaikan melalui dialog dan musyawarah.
Valentinus berharap generasi muda dapat menjadi teladan dalam menyebarkan semangat persaudaraan dan menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat.
“Sebagai Pemuda Katolik, kami mengajak semua pihak untuk menjaga fasilitas umum dan mengutamakan dialog dalam menyelesaikan perbedaan. Kaum muda harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan kedamaian. Jangan mudah terprovokasi—jadilah pembawa damai,” tegasnya.
Ia menambahkan, persatuan dan kedamaian adalah kunci agar bangsa Indonesia dapat melewati berbagai krisis.
“Kami yakin, hanya dengan persatuan dan kedamaian, bangsa ini dapat keluar dari setiap krisis yang dihadapi. Damai Kristus kiranya menyertai bangsa kita dalam setiap langkah,” tutup Valentinus.














