Penajam Paser Utara Segera Plenokan Tahapan Pilkada

oleh
oleh

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara terus mematangkan rencana pemilihan kepala daerah yang dijadwalkan April 2013, dengan segera memplenokan tahapan Pilkada. <p style="text-align: justify;">"Susunan kegiatan yang ada sekarang ini masih bersifat tentantif, tapi paling lambat Juli 2012 tahapannya sudah diplenokan," kata Ketua KPU PPU Andi Arfin, Sabtu (19/5).<br /><br />Agenda awal yang dijadwalkan pada Juli nanti, jelasnya, adalah pembentukan panitia pemungutan suara (PPS) tingkat kelurahan- desa dan panitia pemilihan kecamatan (PPK).<br /><br />Untuk PPS masing-masing kelurahan atau desa akan disediakan 3 petugas lapangan dan tiga petugas sekretariat.<br /><br />Sementara PPK, melibatkan lima petugas inti dan lima petugas sekretariat di tiap-tiap kecamatan.<br /><br />"Proses rekrutmen panitia perlu waktu satu bulan. Tapi khusus petugas sekretariat, cukup mengambil staf kelurahan, desa, dan kecamatan setempat," ujar Arfin.<br /><br />Pada November 2012, lanjutnya dilakukan penghitungan database pemilih melalui Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), yang menjadi acuan jumlah dukungan untuk kadindat perseorangan. Hasil DP4 itu menjadi rujukan KPU menetapkan jumlah pemilih tetap.<br /><br />Untuk pendaftaran calon perseorangan, kata Arfin dapat kesempatan pertama pada Desember 2012, dengan menyerahkan bukti dukungan.<br /><br />Bukti dukungan berupa KTP warga itu akan diverifikasi oleh petugas PPS dan PPK, selama satu bulan, katanya.<br /><br />Selanjutnya, hasil verifikasi tadi bisa diketahui pada Januari 2013, bersamaan dengan pendaftaran pasangan calon yang diusung partai politik.<br /><br />Jika hasil verifikasi calon perseorangan tak memenuhi kuota 6,5 persen dari jumlah penduduk, KPU masih memberi kesempatan untuk melengkapi sebelum dilakukan penetapan calon.<br /><br />Namun syaratnya, kekurangan dukungan tadi harus dikali 2 jumlahnya. Misalnya masih kurang 1.000 dukungan, maka harus dicari tambahan 2.000 dukungan lagi. Kalau tetap belum cukup, otomatis gugur sebagai calon peserta, kata Arfin.<br /><br />Menurut dia, jumlah penduduk PPU saat ini mencapai 182 ribu jiwa, dimana yang wajib memiliki KTP ada 123 ribu. Diperkirakan, saat hari H nanti, terdapat penambahan penduduk sebesar 1-2 persen.<br /><br />"Tapi kalau sekarang saya belum bisa pastikan, berapa syarat dukungan untuk kandidat perseorangan. Yang pasti 6,5 persen untuk daerah dengan jumlah penduduk dibawah 250 ribu jiwa. Angka pastinya tunggu hasil DP4," kata Arfin. <strong>(phs/Ant)</strong></p>