Penanganan Tindak Pidana Korupsi Di Kalteng Meningkat

oleh
oleh

Penanganan kasus korupsi di Kalimantan Tengah mengalami peningkatan semenjak diresmikannya Pengadilan Negeri Palangka Raya sebagai Pengadilan Tindak Pidana Korupsi oleh Mahakamah Agung beberapa waktu lalu. <p style="text-align: justify;">Humas Pengadilan Negeri Palangka Raya, Hadi Masruri MH, di Palangka Raya, Jumat, mengatakan, semenjak diresmikannya Pengadilan Negeri Palangka Raya sebagai Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, tanggal 22 Oktober 2011 lalu, penanganan kasus korupsi di persidangan mengalami peningkatan.<br /><br />"Pada tahun 2011 ada tiga kasus korupsi yang disidangan dan sudah diputuskan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Palangka Raya. Ketiga kasus itu berasal dari tiga kabupaten di Kalteng," kata Hadi Masruri.<br /><br />Pada tahun 2012, jelas dia, ada 11 kasus yang sudah masuk ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri palangka Raya dan saar ini masih dalam proses persidangan. Dari 11 kasus tersebut, rinciannya adalah, empat kasus dari Kota Palangka Raya, lima kasus dari Kabupaten Pulang Pisau, satu kasus dari Kabupaten Gungung Mas, dan satu kasus lagi dari Kabupaten Katingan.<br /><br />Hingga Februari 2012 sudah ada 11 kasus korupsi yang masuk ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Palangka Raya. Bila dibandingkan dengan penanganan kasus korupsi tahun 2011, maka terjadi peningkatan, ujarnya.<br /><br />Dari penanganan kasus korupsi tersebut, sebut dia, terdakwa yang diajukan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut, tidak saja didomonasi pengguna anggaran , namun dari kalangan rekanan juga ada.<br /><br />Rata-rata kasus korupsi yang diajukan ke persidangan adalah, penyalahgunaan uang Negara. Baik itu pengadaan barang dan jasa maupun lainnya, terangnya.<br /><br />Secara terpisah, Panitera Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Palangka Raya, Rahmad Lagan SH MH mengakui, semenjak diresmikannya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri palangka Raya, penanganan kasus mengalami peningkatan.<br /><br />"Pada tahun 2011 ada tiga kasus yang sudah diputuskan melalui persidangan, dan hingga Februari 2011 ada 11 kasus yang saat ini masih dalam proses persidangan," tegasnya. <strong>(das/ant)</strong></p>