Pengurus DPD MABM Kabupaten Sintang Masa Bhakti 2023-2028 Resmi Dikukuhkan

oleh

SINTANG, DN – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sintang Masa Bhakti 2023-2028 resmi dikukuhkan di Rumah Adat Melayu Tepak Sireh, Minggu 19 November 2023.

Pengukuhan dilakukan langsung Ketua DPP MABM Provinsi Kalimantan Barat diwakili A.M Nasir. Kegiatan ini dihadiri juga oleh Bupati Sintang Jarot Winarno dan Wakil Bupati Sintang Melkianus.

Ketua MABM Kabupaten Sintang, Abdurrani mengatakan kepengurusan yang disusun ini memang cukup banyak, jumlahnya mencapai 179 orang atau istilah lainnya kepengurusan yang gemuk.

“Hal ini memang sengaja, karena untuk mengakomodir berbagai kalangan dalam masyarakat yang sangat antusias ingin memajukan MABM ini,” kata dia.

Ia berharap nantinya akan lebih banyak orang peduli terhadap bagaimana menggali dan melestarikan adat istiadat dan budaya Melayu khususnya di Kabupaten Sintang.

“Pengurus ini ada dari kalangan orang tua, anak muda, ASN, politikus, pengusaha budayawan, tokoh masyarakat, tokoh agama, cendikiawan dan orang orang yang peduli terhadap kemajuan MABM Kabupaten Sintang. Jadi dengan kata lain dari semua kalangan ada yang mewakili,” jelasnya.

Ia tak menampik bahwa baik secara langsung ataupun tidak langsung pengaruh teknologi akan berimbas kepada pelestarian nilai nilai budaya masyarakat.

“Benda kecil saja seperti handphone yang kita pegang sehari-hari sangat besar sekali pengaruhnya terhadap pelestarian budaya, kemudian anak anak sudah tidak kenal lagi dengan aneka permainan tradisional yang merupakan budaya kita,” tuturnya.

Ia menilai jika hal ini terus dibiarkan atau dengan kata lain tidak peduli dengan kondisi tersebut, maka lama kelamaan budaya Melayu perlahan tidak terlihat.

“Oleh karena itulah pengurus yang akan datang diarahkan supaya lebih mengutamakan pelestarian budaya ini,” pungkasnya.