Peraturan Daerah (Perda) dalam mensejahterakan masyarakat Kabupaten Murung Raya dan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2023 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puruk Cahu,KN – pentingnya penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dalam mensejahterakan masyarakat Kabupaten Murung Raya dan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah.

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) berharap agar penyusunan Raperda ini memperhatikan norma yuridis yang sesuai dengan kebutuhan, dengan tetap mengutamakan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai sumber dan kaidah penuntun hukum.

Dalam pembuatan Raperda ini, konsistensi, tekad, dan perbuatan yang satu harus menjadi komitmen bersama dalam memberikan perlindungan dan pelayanan publik yang adil dan tidak diskriminatif bagi masyarakat.Selasa (07/11/23)

Fraksi PAN siap untuk membahas dua Raperda yang diusulkan dan berharap pemerintah daerah mampu mengakui dan melindungi Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Murung Raya serta mengedepankan aspek kearifan lokal dalam menyelesaikan masalah sosial.

Pemerintah diharapkan memberikan kepastian hukum terhadap kedudukan dan keberadaan Masyarakat Hukum Adat agar mereka dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan martabat kemanusiaan dan terlindungi dari diskriminasi.(Rmd)

 

Berita Terkait

Kejurprov Terbuka PBFI Kalteng 2025 Resmi Dibuka di Muara Teweh, Atlet Binaraga Siap Bersaing
Serap Aspirasi Anggota DPRD Barut, Gun Sriwitanto Reses di Desa Sei Rahayu II
Majelis Hakim Tolak Eksepsi, Kasus Dugaan Pendudukan Kawasan Hutan di Muara Pari Berlanjut ke Pembuktian
Penumpang Pesawat di Tinggal, Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Bersuara
Seorang Wanita Lanjut Usia Tertinggal Pesawat di Bandara, Keluarga Pertanyakan Prosedur Pendampingan Penumpang
Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54
Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang
Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:24 WIB

Kejurprov Terbuka PBFI Kalteng 2025 Resmi Dibuka di Muara Teweh, Atlet Binaraga Siap Bersaing

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:26 WIB

Serap Aspirasi Anggota DPRD Barut, Gun Sriwitanto Reses di Desa Sei Rahayu II

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:36 WIB

Majelis Hakim Tolak Eksepsi, Kasus Dugaan Pendudukan Kawasan Hutan di Muara Pari Berlanjut ke Pembuktian

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:57 WIB

Penumpang Pesawat di Tinggal, Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Bersuara

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:39 WIB

Seorang Wanita Lanjut Usia Tertinggal Pesawat di Bandara, Keluarga Pertanyakan Prosedur Pendampingan Penumpang

Berita Terbaru