Home / Tak Berkategori

Persoalan Komisi III-KPK Akan Dibahas Pimpinan DPR

- Jurnalis

Selasa, 1 Februari 2011 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan, pimpinan DPR akan membicarakan persoalan Komisi III dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan selanjutnya bisa diagendakan di Badan Musyawarah serta paripurna untuk disikapi secara kelembagaan. <p style="text-align: justify;">"Komisi III akan melaporkan hari ini (kepada pimpinan DPR) dan menentukan sikapnya, karena nanti akan kita bicarakan juga kepada pimpinan DPR," ujar Marzuki menjawab pers di Gedung DPR Jakarta, Selasa (01/02/2011). <br /><br />Selanjutnya, ia menambahkan, apakah sikap Komisi III juga akan menjadi sikap resmi DPR ditentukan dalam pembicaraan di tingkat Bamus dan paripurna DPR RI. <br /><br />"Nanti kita bicarakan di pimpinan. Saya akan membawa laporan dari Ketua Komisi III yang akan dilaporkan hari ini, kepada rapat pimpinan DPR," ujarnya. <br /><br />Lebih lanjut Ketua DPR menjelaskan bahwa apabila Komisi III bermaksud meminta keterangan KPK, sementara pada saat yang sama tidak menghendaki kehadiran Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah karena adanya perbedaan persepsi, seharusnya rapat itu tetap berlangsung karena ada Ketua KPK, Busyro Muqoddas, yang mewakili KPK. <br /><br />Namun demikian, ia menambahkan, dirinya tidak mau memvonis untuk masalah etika, apakah penolakan Komisi III itu etis atau tidak etis. <br /><br />"Saya hanya melihatnya konteks kepentingan memanggil. Kita memanggil kan untuk meminta penjelasan, meminta keterangan, mempertanyakan berbagai persoalan kepada KPK," ujarnya. <br /><br />Selain itu, undangan DPR juga ditujukan kepada pimpinan KPK dan bukan hanya Ketua KPK saja. <br /><br />Dia menegaskan pula bahwa terkait dengan salah satu fungsi DPR untuk melakukan pengawasan, maka maksud mengundang KPK itu untuk meminta keterangan dan karenanya siapapun orangnya dan dalam posisi apapun mereka sudah seharusnya dihargai. <br /><br />"Kita sendiri (DPR) ada rencana untuk memanggil Gayus, seorang yang sudah terpidana. Artinya yang kita pentingkan adalah keterangannya, bukan statusnya Gayus itu," ia menambahkan. <br /><br />Keterangan seorang Gayus, menurut dia sangat diperlukan DPR dalam melakukan pengawasan. Dengan demikian, maka itu sama artinya dengan posisi Komisi III memanggil KPK yang beberapa pimpinannya masih menjalani proses hukum di pengadian. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Anggota DPRD Sintang Kusnadi Ajak Masyarakat Aktif Sampaikan Aspirasi Demi Pembangunan Daerah
Perbaikan Jalan Badayan–Nanga Libau Dikebut, Akses Warga Sepauk Diharapkan Membaik
Kusnadi Minta Pemprov dan Pemkab Sinkronkan Program demi Pemerataan Pembangunan Desa
Pansus LKPj DPRD Kaltara Konsultasi ke Kemendagri, Perkuat Pengawasan Kinerja Gubernur
Anggota DPRD Sintang Nikodemus Tekankan Pentingnya Strategi Pemerintah untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat
Sebastian Jaba: Guru Harus Kreatif dan Inovatif Hadapi Tantangan Pendidikan Berkualitas Menuju Generasi Emas 2045
Polsek Tanjung Redeb Bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Jembatan Merah Putih Sei Tarum
Satlantas Polres Kutim Gelar SIM Keliling di Kaliorang, Permudah Akses Layanan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:46 WIB

Anggota DPRD Sintang Kusnadi Ajak Masyarakat Aktif Sampaikan Aspirasi Demi Pembangunan Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:38 WIB

Perbaikan Jalan Badayan–Nanga Libau Dikebut, Akses Warga Sepauk Diharapkan Membaik

Jumat, 10 April 2026 - 20:52 WIB

Kusnadi Minta Pemprov dan Pemkab Sinkronkan Program demi Pemerataan Pembangunan Desa

Jumat, 10 April 2026 - 20:06 WIB

Pansus LKPj DPRD Kaltara Konsultasi ke Kemendagri, Perkuat Pengawasan Kinerja Gubernur

Jumat, 10 April 2026 - 15:08 WIB

Anggota DPRD Sintang Nikodemus Tekankan Pentingnya Strategi Pemerintah untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat