Perusahaan Wajib Patuhi Aturan dan Jaga Kelestarian Alam

- Jurnalis

Jumat, 22 Juli 2022 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nikodemus, anggota DPRD Sintang.

i

Nikodemus, anggota DPRD Sintang.

SINTANG, KN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nikodemus meminta untuk semua pihak, baik masyarakat dan perusahaan perkebunan yang menjalankan aktivitas di Bumi Senentang ini, agar dapat taat dengan aturan yang berlaku. Terutama dalam rangka melestarikan alam di wilayah kabupaten ini.

“Sudah suatu kewajiban bagi tiap perusahan yang menjalankan aktivitas di kabupaten ini, agar mentaati aturan yang berlaku, termasuk menjaga kelestarian alam di sekitar perusahaan,” kata ketika ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, baru-baru ini.

Karenanya, Nikodemus mengharapkan, pemerintah dapat melakukan pengawasan terhadap aktifitas perusahaan yang berpotensi merusak lingkungan, seperti penggundulan hutan. Aktifitas dari perusahaan sendiri harus dilakukan sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.

“Jangan sampai nantinya karena tidak dipantau perusahaan yang ada malah melupakan kewajiban yang harus dilakukan. Jika itu terjadi sangat disayangkan, karena kelestarian alam khususnya di Kabupaten ini harus bisa terus dijaga,” tegas Nikodemus.

Menurut politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini, menjaga kelestarian alam menjadi kewajiban bersama serta dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Sebab Nikodemus menilai, dengan melestarikan alam akan ada banyak dampak positif yang didapatkan bagi kehidupan.

“Dengan melestarikan alam akan ada banyak dampak positif yang didapatkan bagi kehidupan saat ini maupun masa yang akan datang. Salah satunya terhindar dari bencana seperti banjir dan tanah longsor,” ujar Nikodemus.

Setakat ini, kata Nikodemus, kawasan hutan di Kabupaten Sintang masih cukup banyak. Untuk itu, diharapkan semua pihak dapat menjaga kelestariannya. “Jangan Sampai kawasan hutan ini dirusak, makanya semua pihak harus terlibat dalam menjaga dan merawatnya,” pungkas Nikodemus, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Sepauk dan Kecamatan Tempunak ini. (*)

Berita Terkait

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030
Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54
Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang
Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Pemotongan Dana Transfer Pusat Tak Pengaruhi Gaji Pegawai
Ketua DPRD Sintang Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Pengesahan APBD 2026
Laporan Badan Anggaran Berisi Rangkuman Hasil Evaluasi dan  Rekomendasi

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:16 WIB

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030

Senin, 1 Desember 2025 - 19:26 WIB

Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54

Senin, 1 Desember 2025 - 08:39 WIB

Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang

Jumat, 28 November 2025 - 20:24 WIB

Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita

Jumat, 28 November 2025 - 20:04 WIB

Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat

Berita Terbaru