Pimpinan Daerah Hadiri Paripurna Perubahan Penetapan Propemperda

- Jurnalis

Selasa, 4 April 2023 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN – Bupati Sintang, Jarot Winarno bersama Wakil Bupati Sintang, Melkianus menghadiri sidang paripurna ke-6 masa persidangan ke-1 tahun 2023 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang dalam rangka perubahan penetapan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Sintang tahun 2023 di ruang sidang kantor DPRD Sintang, Selasa (4/4/2023).

“Pembentukan peraturan daerah itukan tanggung jawab bersama kita dan DPRD, nah di kita ini ada beberapa perubahan dalam aturannya, jadi ini kita tetapkan lagi juga sebagai tahapan awal kita membentuk Perda – perda terutama yang sifatnya local regulation,” kata Jarot.

“Ini juga kita lakukan karna mau segera mewujudkan good local governance sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan,” tambahnya.

Sidang paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sintang, Heri Jambri dan dihadiri oleh Sekretaris Sekretariat DPRD Sintang, Marchues Afen serta sejumlah anggota DPRD Sintang.

“Ada 6 (enam) Raperda kabupaten Sintang yang sudah telah di tetapkan dalam propemperda tahun 2023. Tahun ini ada penambahan usulan Raperda lagi sebanyak 5 usulan. Lalu ada juga 2 usulan Raperda inisiatif, sehingga total ada 13 Raperda yang menjadi tugas bersama untuk dibahas dan disetujui,” kata Heri.

7 (tujuh) Raperda tambahan yang digodok Bapemperda DPRD Sintang yaitu tentang:

1. Pemindahan ibu kota kecamatan Kayan Hulu dan Kayan Hilir

2. Keterbukaan informasi publik

3. Rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup

4. Penyertaan modal pemerintah daerah pada perseroan terbatas BPD Kalbar tahun anggaran 2024-2025

5. Penyelenggaraan keolahragaan daerah

6. Penetapan tanah adat, mekanisme penerbitan surat pernyataan tanah, surat keterangan tanah dan pemanfaatannya

7. Perlindungan dan pelestarian adat budaya daerah Kabupaten Sintang.

Sumber: Rilis Prokopim

Berita Terkait

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030
‎Polres Sintang Berbagi, Wujud Kepedulian dan Pengabdian untuk Masyarakat
Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Kwarda Kalbar Berikan Penghargaan kepada Bupati, Wabup, dan Ketua DPRD Sintang pada Pembukaan Raimuna Daerah 2025
Ketua Kwarda Kalbar Resmi Buka Raimuna Daerah 2025, Sintang Jadi Saksi Semangat Baru Pramuka
Kapolres Sintang Sambut Kunjungan Anak-Anak TK Insan Mulia dalam Program “Polisi Sahabat Anak”
Polres Sintang Gelar Panen Raya Jagung Kuartal IV, Wujud Konsistensi Dukung Swasembada Pangan Daerah
Camat Serawai Panggil Warga Atas Permintaan Lisan Perusahaan, Bukan Instruksi Bupati: Masyarakat Pertanyakan Kepedulian Pemkab Sintang

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:16 WIB

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:55 WIB

‎Polres Sintang Berbagi, Wujud Kepedulian dan Pengabdian untuk Masyarakat

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Selasa, 25 November 2025 - 19:29 WIB

Kwarda Kalbar Berikan Penghargaan kepada Bupati, Wabup, dan Ketua DPRD Sintang pada Pembukaan Raimuna Daerah 2025

Selasa, 25 November 2025 - 19:07 WIB

Ketua Kwarda Kalbar Resmi Buka Raimuna Daerah 2025, Sintang Jadi Saksi Semangat Baru Pramuka

Berita Terbaru