Pj Bupati Murung Raya, Hermon, bersama Ketua DPRD Kabupaten Mura, Dr. Doni SP MSi, melakukan penandatanganan tersebut dalam rapat paripurna

- Jurnalis

Selasa, 14 November 2023 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puruk Cahu,KN – Dalam rapat Paripurna yang dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 telah dilakukan.

Pj Bupati Murung Raya, Hermon, bersama Ketua DPRD Kabupaten Mura, Dr. Doni SP MSi, melakukan penandatanganan tersebut dalam rapat paripurna pada hari Selasa (14/11/23) siang. Rapat ini merupakan rapat paripurna ke-8 masa sidang III tahun 2023 dan dipimpin oleh Ketua DPRD Murung Raya, Dr.

Doni SP MSi, yang didampingi oleh Waket II Rahmanto. Hadir pula dalam rapat ini jajaran anggota DPRD, Forkopimda, Pemkab setempat, dan undangan lainnya. Ketua DPRD Mura, Doni, dalam pidatonya menyatakan pentingnya peran DPRD dalam meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pemerintah dalam rangka mencapai keberhasilan pembangunan tahun anggaran 2024.

Pj Bupati Mura, Hermon, menjelaskan bahwa Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) merupakan formulasi kebijakan penganggaran yang penting dalam merencanakan penggunaan anggaran dengan bijak dan efisien.

Dalam tahun anggaran 2024 yang penuh tantangan, Kabupaten Murung Raya perlu bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan visi misi pembangunan yang telah ditetapkan.(Rmd)

Berita Terkait

IWO Kalteng Apresiasi Kegiatan Silahturahmi dan Joging yang di Gelar Oleh Gubernur Kalteng
Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan
Siaga Sebelum Bencana, Dinsos–Tagana Melawi Pastikan Dapur Umum Siap Operasi
Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati
Ketua DPRD Barito Utara Dukung Penuh Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas
Kopi Liberika Katab Kebahan Melawi, Warisan Adat yang Disiapkan Menembus Pasar Dunia
Jemput Bola Validasi Data, Dinsos Melawi Sisir Desa Cegah Bansos Salah Sasaran
Kapolres Melawi Perkuat Bhabinkamtibmas, Fokus Cegah Konflik dan Jaga Desa

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:44 WIB

IWO Kalteng Apresiasi Kegiatan Silahturahmi dan Joging yang di Gelar Oleh Gubernur Kalteng

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:14 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:27 WIB

Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:11 WIB

Ketua DPRD Barito Utara Dukung Penuh Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:52 WIB

Kopi Liberika Katab Kebahan Melawi, Warisan Adat yang Disiapkan Menembus Pasar Dunia

Berita Terbaru