Pj Gubernur, Bila Korupsi Akan Dikenakan Sangsi

- Jurnalis

Kamis, 22 Maret 2018 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKADAU – Selesai acara Ramah tamah di Mess Pemda Kabupaten Sekadau, Awak media me-wawancarai Penjabat Gubernur Kalbar, Drs, Dodi Riyadmadji, MM.

Ia katakan, berkaitan dengan masalah korupsi, beberapa waktu lalu saat mengundang beberapa kepala daerah ke kantor Gubernur saat penanda tanganan kesepakatan MoU dengan KPK bahwa,” apabila suatu saat nanti termasuk yang sudah diadukan ke KPK apabila melanggar atau koruspsi maka akan dikenakan sangsi,” ucapnya.

Kemudian, permasalahan tapal batas antara Kabupaten Sekadau dengan Kabupaten Sintang yaitu masalah “Desa Sunsong” yang berbatasan dengan Sintang, Pj Gubernur katakan sudah dibicarakan dengan Biro Kepemerintahan dan sudah dibicakan dengan Dirjen administrasi kewilayahan.

“Mudah-mudahan masalah ini bisa diselesaikan secara maksimal karna persoalan tapal batas bukan hanya di Desa atau di Kabupaten dan bukan hanya di Sekadau saja,” ucapnya.

Ada sekitar 800 lebih sekmen permasalahan tapal batas dan itu akan dicicil penyelesaiannya oleh Menteri Dalam Negeri,” ungkapnya.

“Kalau perintahnya Presiden, akhir tahun 2018 harus tuntas permasalahannya karna Negara Republik Indonesia harus komplit gambarannya agar satu data satu peta,” kata Dodi.

Menjelang Pilgub dan Cawagub Kalbar 2018 ini ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Barat supaya anti berita bohong (hoax). Jangan sampai ada serangan fajar karna politik uang itu diharamkan.

“Oleh karna itu politik uang, berita bohong, kampanye hitam, jauhilah’ agar demokrasi yang ada di Indonesia adalah demokrasi yang bisa mendidik dunia dan demokraai Indonesia adalah demokrasi yang cerdas,” paparnya. (AS /KN)

Berita Terkait

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 
BKSN Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau Resmi Ditutup
Kisruh Pemilihan Anggota Bawaslu Sekadau
PA Fraksi Hanura Terhadap APBD Perubahan Tahun 2023
BKSN Paroki Sekadau Resmi Dibuka
Subarno Hadiri Pembukaan BKSN Tahun 2023
PA Fraksi DPRD Terhadap Raperda Perubahan TA 2023
Abun Tono Hadiri Misa Syukur 25 Tahun imamat

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 17:22 WIB

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 

Sabtu, 30 September 2023 - 21:52 WIB

BKSN Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau Resmi Ditutup

Kamis, 28 September 2023 - 18:42 WIB

Kisruh Pemilihan Anggota Bawaslu Sekadau

Rabu, 27 September 2023 - 19:05 WIB

PA Fraksi Hanura Terhadap APBD Perubahan Tahun 2023

Rabu, 27 September 2023 - 18:57 WIB

BKSN Paroki Sekadau Resmi Dibuka

Berita Terbaru