PKL Dapat Masuk Program Pembangunan

oleh
oleh

Wali Kota Palangka Raya, Riban Satia mengatakan, keberadaan pedagang kaki lima seharusnya bisa diberdayakan dan dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian daerah, dengan dimasukkan ke dalam program pembangunan. <p style="text-align: justify;">"Untuk itu, saya berharap agar para PKL yang ada hendaknya jangan diusir," kata Wali Kota Palangka Raya, Riban Satia, di Palangka Raya, Kamis. <br /><br />Dia mengatakan tidak ada satu pun orang tua yang menghendaki dirinya atau anaknya menjadi PKL, namun hal tersebut masih lebih baik daripada bertindak negatif dan meresahkan masyarakat. <br /><br />Menurut dia, dalam pelaksanaan pembangunan bukan hanya berupa fisik, namun dari berbagai segi, salah satunya adalah perekonomian yang dapat diwujudkan dengan mendukung baik dari sektor mana pun. <br /><br />Disadari bahwa kebutuhan pembangunan sangat banyak dan kompleks, namun permasalahan yang dihadapi saat ini dengan keterbatasan kemampuan dalam penyediaan anggaran. <br /><br />Untuk itu, salah satu cara melalui kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), agar dapat menetapkan dan menyepakati terlebih dahulu prioritas yang hendak dilakukan sehingga tepat sasaran, dengan demikian bisa mengangkat harkat dan martabat masyarakat di masa mendatang. <br /><br />Ditambahkannya, ia sangat bersyukur, lantaran Kelurahan Pahandut Seberang menjadi lokasi Program Mamangun Mahaga Lewu (PM2L), sehingga secara otomatis, kegiatan pembangunan di tempat itu, mendapat dukungan dari seluruh SKPD baik Provinsi Kalimantan Tengah maupun Kota Palangka Raya. <br /><br />Untuk itu ia berharap, hal tersebut dapat dimanfaatkan dan difasilitasi dengan baik, agar pembangunan yang dilakukan lebih berguna dan bermanfaat segenap masyarakat. <strong>(das/ant)</strong></p>