Polda Kalbar: 21 Orang Ditetapkan Tersangka Karhutla

- Jurnalis

Senin, 12 Agustus 2019 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK, KN – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go mengupdate data terkait perkembangan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) diwilayahnya. Donny mengungkapkan, per hari ini (12/08/19) Polda Kalbar sudah menangani 17 kasus dan mengamankan serta menetapkan 21 tersangka tindak pidana Karhutla.

“Pengungkapan cukup cepat dan signifikan, 90 persen semua di periode bulan agustus ini yaitu 15 kasus. Hampir seluruh Polres terdapat pengungkapan kasus Karhutla. Terbanyak ada di 3 Polres yaitu Polresta Pontianak, Polres Mempawah dan Polres Bengkayang masing masing 3 kasus. Polres lainnya 1 – 2 kasus,” ungkap Kabid Humas Polda Kalbar saat memberikan keterangan pada Senin (12/08) diruang kerjanya.

Kabid Humas Polda Kalbar juga menuturkan bahwa melihat kondisi asap yang terus menyelimuti wilayah Kalbar, sangat berpeluang jumlah tersangka akan bertambah. Mengingat petugas di lapangan terus bekerja, tidak hanya menghimbau dan mencegah terjadi kebakaran, juga melakukan penegakan hukum.

Sampai dengan detik ini petugas terus berupaya melakukan yang terbaik untuk menangani karhutla ini. Menurutnya juga dimomentum idul adha kemarin, jajaran kepolisian daerah Kalimantan Barat bersama sama berdoa meminta agar turun hujan.

Tersangka terancam hukuman kurungan paling singkat tiga tahun penjara dan paling lama 10 tahun penjara ditambah denda paling sedikit Rp 3 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (as)

Sumber: Humas Polda Kalbar

Berita Terkait

DPRD Barito Utara Apresiasi Tinggi Pelaksanaan PORKAB 2025 di Muara Teweh
Kejurprov Terbuka PBFI Kalteng 2025 Resmi Dibuka di Muara Teweh, Atlet Binaraga Siap Bersaing
Perluas Akses Pendidikan, Wagub Kaltara Bahas Sekolah Rakyat dengan Kemensos RI
Pemprov Kaltara Dukung Transisi Energi Bersih Lewat Hibah Infrastruktur EBT dari ESDM
Pelantikan Pengurus BATAMAD Barito Utara 2025–2030, Bupati Tegaskan Dukungan Penuh bagi Penguatan Adat dan Keamanan Daerah
Pastikan Aspirasi Warga, Anggota Dewan Barito Kunker ke Desa Pendreh
Serap Aspirasi Anggota DPRD Barut, Gun Sriwitanto Reses di Desa Sei Rahayu II
42 Perahu Disalurkan, Bupati Wempi Tegaskan Bantuan Harus Dimanfaatkan dengan Baik

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 08:53 WIB

DPRD Barito Utara Apresiasi Tinggi Pelaksanaan PORKAB 2025 di Muara Teweh

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:24 WIB

Kejurprov Terbuka PBFI Kalteng 2025 Resmi Dibuka di Muara Teweh, Atlet Binaraga Siap Bersaing

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:57 WIB

Perluas Akses Pendidikan, Wagub Kaltara Bahas Sekolah Rakyat dengan Kemensos RI

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:42 WIB

Pelantikan Pengurus BATAMAD Barito Utara 2025–2030, Bupati Tegaskan Dukungan Penuh bagi Penguatan Adat dan Keamanan Daerah

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:37 WIB

Pastikan Aspirasi Warga, Anggota Dewan Barito Kunker ke Desa Pendreh

Berita Terbaru