SINTANG, KN – Anggota DPRD Kabupaten Sintang dari Partai Gerindra, Juni, melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun 2025 di Dusun Neran Baya, Desa Nanga Mau, Kecamatan Kayan Hilir, pada Selasa (24/6/2025). Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil mereka di lembaga legislatif.
Kehadiran Juni disambut antusias oleh masyarakat setempat, termasuk tokoh adat, pemuda, ibu-ibu PKK, dan perangkat desa. Dalam suasana akrab dan penuh kehangatan, warga menyampaikan berbagai keluhan dan harapan terkait pembangunan di daerah mereka.
Beberapa isu utama yang menjadi perhatian warga adalah kondisi akses jalan yang rusak menuju dusun, kebutuhan akan sarana air bersih, keterbatasan fasilitas pertanian dan peternakan, serta minimnya pelayanan kesehatan yang memadai di wilayah terpencil seperti Neran Baya.
Dalam sambutannya, Juni menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda formal, tetapi merupakan bentuk nyata keterlibatan DPRD dalam mendengarkan langsung suara masyarakat.
“Reses ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah. Setiap masukan akan kami bawa dan perjuangkan dalam pembahasan di DPRD,” ungkapnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pembangunan desa, serta menjaga dan merawat fasilitas yang telah dibangun. Menurutnya, sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan DPRD sangat penting untuk menciptakan kemajuan yang berkelanjutan.
Warga Neran Baya menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh wakil rakyat. Mereka berharap, hasil dari pertemuan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan program nyata yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan.
Kegiatan reses ditutup dengan sesi dialog interaktif dan foto bersama, yang menambah keakraban antara warga dan wakil mereka di DPRD Kabupaten Sintang.














