MUARA TEWEH, KN – Kepolisian Negara Indonesia Daerah Kalimantan Tengah RESOR BARITO UTARA, JL Kapten Piere Tendean No 1 Muara Teweh – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, petugas piket pemandu pelayanan di Satpas Polres Barito Utara terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mengajukan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM), baik untuk perpanjangan maupun proses pembuatan baru, Selasa 14/10/2025,(Kalteng)
Petugas secara aktif memberikan informasi dan arahan kepada para pemohon mengenai prosedur dan tahapan yang harus dilalui, mulai dari pendaftaran, verifikasi data, hingga pelaksanaan ujian teori dan praktik. Hal ini dilakukan agar masyarakat merasa terbantu dan proses pelayanan berjalan dengan lancar serta tertib.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Barito Utara dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, cepat, dan transparan, sesuai dengan prinsip Polri Presisi yang menekankan pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto,S.H.,S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Dwi Susanto,S.E.,M.M., menyampaikan bahwa kegiatan pelayanan humanis ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya dalam hal pelayanan administrasi seperti penerbitan SIM.
“Petugas di lapangan terus diingatkan untuk melayani dengan ramah, membantu dengan tulus, dan memberikan informasi yang jelas agar masyarakat merasa nyaman selama berada di Satpas,” tutupnya Kasatlantas.
(Ramli)














