Polres Pasang Spanduk Maklumat Kapolda Cegah Karhutla

- Jurnalis

Jumat, 2 Maret 2018 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Pemasanganspanduk maklumat Kapolda Kalbar berupa himbauan pencegahan Karhutla yang dilakukan personil Polres Melawi---Ist

i

Pemasanganspanduk maklumat Kapolda Kalbar berupa himbauan pencegahan Karhutla yang dilakukan personil Polres Melawi---Ist

MELAWI- Jajaran Polres Melawi memasang spanduk bertuliskan maklumat Kapolda Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Drs. Didi Haryono. Spanduk tersebut terpasang didaerah perbatasan Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sintang, tepatnya terletak dipinggir jalan provinsi Desa Laman Bukit Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi.

Kasat Binmas AKP TP. Marbun mengatakan pemasangan maklumat Kapolda yang dituangkan dalam spanduk, merupakan ketegasan dan pernyataan sikap Kapolda Kalbar yang sangat serius untuk mencegah terjadinya karhutla diwilayah Kalimantan Barat.

“Adapun poin yang tercantum dalam maklumat Kapolda tersebut bertuliskan maklumat Kepala Kepolisian Kalimantan Barat Nomor : Mak /02/II/2018 tentang kewajiban larangan dan sanksi Karhutla.  Yang isinya setiap warga negara indonesia berkewajiban untuk menjaga kelestarian flora – fauna dan memilihara ekosistem lingkungan alam,” jelasnya.

Marbun mengatakan,  saat ini wilayah Kalbar sudah memasuki musim kemarau yang sangat rawan terjadinya kebakaran atau pembakaran hutan dan lahan. Jadi dihimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Melawi agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena mengakibatkan berbagai gangguan kesehatan bagi masyarakat dan merusak ekosistem yang ada dihutan. “Mari bercocok tanam menetap atau bercocok tanam dengan bersawah. Mari kita bersama menjaga keseimbangan ekosistem yang ada agar bumi, flora dan fauna bertahan sampai kepada anak cucu kita nanti,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Melawi, AKBP Ahmad fadlin mengatakan, pembakaran hutan dan lahan akan diancam hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp 10 Milyar, sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, undang-undang nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

“Bagi setiap warga masyarakat yang mengetahui, melihat dan menjadi korban dari Karhutla agar segera melaporkan kepada Aparat Kepolisian dan instansi terkait, agar cepat ditangani dan tidak terjadi karhutla yang lebih luas,” pesannya.

Ahmad mengatakan, dirinya sudah memerintahkan kepada seluruh Personil Bhabinkamtibmas untuk menempel dan menyebarkan selembaran maklumat Kapolda Kalbar di Desa binaannya. Dengan harapan seluruh lapisan masyarakat mengetahui dan memahami tentang maklumat Kapolda Kalbar. “Kitalah yang wajib menjaga kelestarian ekosistem yang ada saat ini agar tetap terjaga dengan baik,” pungkasnya. (edi/KN)

Berita Terkait

Hadiri Musrenbang di Melawi Wagub Kalbar di Agendakan Ngopi Santai di Thar-Shoek Kopitiam
Arnoldus Gomez Imbau Orangtua Siswa di Tarakan Bijak Gunakan Dana Beasiswa PIP
Buka Kegiatan Pesparawi, Wagub Kalbar : Semoga Hasilkan Insan Gerejawi Berprestasi
Kontingen Pesparawi Perkanlkan Ciri Khas Budaya Daerah Dengan Karnaval
Apel Pelar Pasukan, Pastikan Pelaksanaan Pesparawi Berjalan Aman
Serahkan 11 Ekor Sapi Qurban, Bupati : Semoga Menjadi Pemacu Dalam Berkurban
Launcing Listrik 24 Jam, Dadi : Semoga Tidak Ada Lagi Desa Di Sayan Yang Gelap Gulita
Persiapan Pesparawi Ke-X Di Melawi Capai 80 Persen

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 20:19 WIB

Hadiri Musrenbang di Melawi Wagub Kalbar di Agendakan Ngopi Santai di Thar-Shoek Kopitiam

Senin, 3 Juli 2023 - 17:48 WIB

Arnoldus Gomez Imbau Orangtua Siswa di Tarakan Bijak Gunakan Dana Beasiswa PIP

Senin, 26 Juni 2023 - 23:35 WIB

Buka Kegiatan Pesparawi, Wagub Kalbar : Semoga Hasilkan Insan Gerejawi Berprestasi

Senin, 26 Juni 2023 - 20:03 WIB

Kontingen Pesparawi Perkanlkan Ciri Khas Budaya Daerah Dengan Karnaval

Senin, 26 Juni 2023 - 14:15 WIB

Apel Pelar Pasukan, Pastikan Pelaksanaan Pesparawi Berjalan Aman

Berita Terbaru