Polres Sintang Berikan Pengamanan Eksekusi Pengosongan Lahan Sengketa di Sungai Tebelian

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN – Polres Sintang memberikan pengamanan pada kegiatan eksekusi pengosongan lahan objek sengketa yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Sintang di Jalan Sintang–Pontianak KM 14, Dusun Nenak, Desa Balai Agung, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Kamis (18/9/2025).

Sebanyak 21 personel Polres Sintang dikerahkan untuk mengawal jalannya eksekusi sesuai surat perintah Kapolres Sintang. Hadir dalam kegiatan tersebut Kabagops Polres Sintang Kompol Dedy Fahruddin Siregar, S.I.P., M.A.P., Panitera PN Sintang Edy Swadesi, Juru Sita PN Sintang Budi Pramono, kuasa hukum pemohon eksekusi, Kades Balai Agung Andi, serta perwakilan BPN Sintang.

Eksekusi merupakan tindak lanjut dari putusan hukum berjenjang mulai dari PN Sintang, Pengadilan Tinggi Pontianak, hingga Mahkamah Agung RI. Objek eksekusi berupa tanah beserta bangunan dengan sertifikat hak milik.

Dalam proses pelaksanaan, pihak keluarga Sdri. Umi—yang masih menempati bangunan di atas lahan sengketa—mengajukan beberapa permintaan, antara lain sebidang tanah pengganti, biaya pindah, biaya tempat tinggal sementara selama setahun, serta pembangunan mushola baru. Seluruh permintaan tersebut disanggupi pemohon.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan mediasi di PN Sintang untuk dituangkan dalam bentuk pernyataan kesepakatan. Meski pembacaan penetapan eksekusi sudah dilakukan, pelaksanaan eksekusi fisik di lapangan diundur sekitar satu minggu karena alasan kesiapan operasional dari pihak pemohon.

Sejumlah pihak sempat menyatakan penolakan terhadap eksekusi, di antaranya ahli waris dan beberapa perwakilan LSM. Namun PN Sintang menegaskan eksekusi tetap akan dilaksanakan sesuai prosedur hukum dan mempersilakan pihak yang keberatan untuk menempuh jalur hukum.

Secara umum, proses pengamanan oleh Polres Sintang berjalan aman, tertib, dan lancar hingga kegiatan berakhir sekitar pukul 15.30 WIB.

Kabagops Polres Sintang, Kompol Dedy Fahruddin Siregar, S.I.P., M.A.P., menegaskan bahwa pihaknya melaksanakan pengamanan sesuai dengan tugas pokok kepolisian untuk mendukung jalannya proses hukum.

“Kami hadir untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar. Polres Sintang bersikap netral dalam sengketa ini, tugas kami hanya mengamankan sesuai perintah pengadilan,” tegasnya.

Berita Terkait

Ketum Sabang Merah Borneo, Petrus, Pimpin Rombongan Hadiri Undangan SMB Sibu Serawak dalam Majilis Rahmah di Malaysia
GKII Gracia Sintang Turut Meriahkan Karnaval Natal 2025
Umat Kristen di Kabupaten Sintang Gelar Karnaval Mobil Hias Sambut Natal 2025
Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny Lepas Peserta Karnaval Natal 2025
Pemkab Sintang Tegaskan Penghentian Plastik Sekali Pakai Mulai 1 Desember 2025
Kapolres Sintang Peringati HUT Korpri ke-54 Bersama ASN Polres Sintang
Kapolres Sintang Tinjau Langsung Pergeseran 25 Ton Jagung Petani Binaan ke Bulog Sintang
Hari Keempat Raimuna Daerah 2025, Peserta Bagikan 28 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:08 WIB

Ketum Sabang Merah Borneo, Petrus, Pimpin Rombongan Hadiri Undangan SMB Sibu Serawak dalam Majilis Rahmah di Malaysia

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:32 WIB

GKII Gracia Sintang Turut Meriahkan Karnaval Natal 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:33 WIB

Umat Kristen di Kabupaten Sintang Gelar Karnaval Mobil Hias Sambut Natal 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:17 WIB

Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny Lepas Peserta Karnaval Natal 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 20:25 WIB

Pemkab Sintang Tegaskan Penghentian Plastik Sekali Pakai Mulai 1 Desember 2025

Berita Terbaru