Polres Sintang Press Release Kasus Curanmor

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2020 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN – Polres Sintang menggelar press release terkait kasus Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor) yang baru-baru ini berhasil di ungkap Polres Sintang, Kamis (26/03/2020) siang.

Dua tersangka tersebut yakni, Gondrong (36) yang merupakan warga Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang dan Las (37) warga Desa Baning Panjang, Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang.

Berdasarkan pernyataan Kapolres Sintang AKBP John H. Ginting, S.I.K., M.H, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda dua nya.

Berawal dari laporan itu, petugas dari Satreskrim Polres Sintang langsung melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan dari pelapor. Terus memonitoring perkembangan kasus tersebut anggota Satreksrim Polres Sintang kemudian mendapatkan informasi tentang kendaraan roda dua yang hilang tersebut.

Berdasarkan petunjuk yang ada, tim dari Satreskrim Polres Sintang langsung meluncur ke TKP yaitu Jl. Y.C Oevang Oeray Sintang dimana sesuai dengan petunjuk yang ada bahwasanya kendaraan roda dua yang hilang itu terlihat sedang di parkirkan di depan Akper Sintang.

Setelah melihat dengan jelas kendaraan dan dilakukan pengecekan identitas, bahwa benar kendaraan tersebut memang sesuai dengan kendaraan milik korban.

Tidak jauh dari lokasi kendaraan roda dua hasil curian itu, terlihat Gondrong Bersama dengan Las dimana petugas langsung menangkap dan mengamankan tersangka ke Mapolres Sintang.

Dari pengakuan kedua tersangka inilah awal mula semua aksi pencurian yang telah mereka lakukan sampai saat ini terbongkar, usut punya usut pencurian ini bukan pertama kali bagi mereka dimana aksi ini telah dilakukan dari bulan Januari lalu hingga sekarang.

Terbukti dari kendaraan hasil curian yang telah berhasil mereka ambil yang berjumlah total sekitar 13 unit dari motor keluaran lama hingga keluaran baru.

Bukan main ke 13 kendaraan ini dijual oleh pelaku dan uangnya digunakan untuk judi billiard dan memenuhi kebutuhan hidupnya sehari.

Modus operandi yang dipakai tersangka ini yaitu datang ke TKP ber 2 dan salah satu pelaku pura-pura duduk di atas motor dan yang satunya lagi mengawasi jika ada orang umum yang mendekat.

Diungkapkan Kapolres Sintang, Kendaraan hasil curian tersebut tidak ada penadahnya yang mana pelaku menjual ke orang-orang umum dengan harga yang agaknya lebih murah dari harga pasaran biasa.

“Kedua orang tersangka ini akan dikenakan pasal 363 Ayat 1 ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara” pungkas Kapolres.

Kapolres Sintang juga menghimbau kepada masyarakat jika merasa ada kendaraannya terlihat saat press release, agar masyarakat untuk mengambil kendaraan tersebut di Polres Sintang.

“Jika ada motor masyarakat yang hilang, barangkali ada disini, silahkan untuk ambil di Polres Sintang,” kata Kapolres. (Res)

Berita Terkait

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Kwarda Kalbar Berikan Penghargaan kepada Bupati, Wabup, dan Ketua DPRD Sintang pada Pembukaan Raimuna Daerah 2025
Ketua Kwarda Kalbar Resmi Buka Raimuna Daerah 2025, Sintang Jadi Saksi Semangat Baru Pramuka
Kapolres Sintang Sambut Kunjungan Anak-Anak TK Insan Mulia dalam Program “Polisi Sahabat Anak”
Polres Sintang Gelar Panen Raya Jagung Kuartal IV, Wujud Konsistensi Dukung Swasembada Pangan Daerah
Camat Serawai Panggil Warga Atas Permintaan Lisan Perusahaan, Bukan Instruksi Bupati: Masyarakat Pertanyakan Kepedulian Pemkab Sintang
Polres Sintang Berbagi, Wujud Nyata Kepedulian Kepada Sesama
Hadapi Musim La Nina, Kepala BPBD Sintang Minta Kades Proaktif Melaporkan kondisi Terkini

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Selasa, 25 November 2025 - 19:29 WIB

Kwarda Kalbar Berikan Penghargaan kepada Bupati, Wabup, dan Ketua DPRD Sintang pada Pembukaan Raimuna Daerah 2025

Selasa, 25 November 2025 - 19:07 WIB

Ketua Kwarda Kalbar Resmi Buka Raimuna Daerah 2025, Sintang Jadi Saksi Semangat Baru Pramuka

Kamis, 13 November 2025 - 21:44 WIB

Kapolres Sintang Sambut Kunjungan Anak-Anak TK Insan Mulia dalam Program “Polisi Sahabat Anak”

Selasa, 11 November 2025 - 16:22 WIB

Polres Sintang Gelar Panen Raya Jagung Kuartal IV, Wujud Konsistensi Dukung Swasembada Pangan Daerah

Berita Terbaru