Polres Sintang Ringkus 2 Pengedar dan Pemakai Narkoba Selama Bulan Juli 2023

- Jurnalis

Senin, 14 Agustus 2023 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sintang berhasil meringkus 2 pengedar Narkoba dan pemakai selama bulan Juli 2023.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 110,83 gram dan ekstasi sebanyak 27 tablet dengan berat 9,51 gram.

Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo mengatakan bahwa kedua tersangka ditangkap dilokasi yang berbeda.

“Tersangka pertama dengan inisial H ditangkap dirumahnya di Jalan Tamatan Mahmudin Kelurahan Merti Guna, Kecamatan Sintang,” ucap Kapolres.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sabu seberat 32,62 gram dan pil ekstasi berjumlah 12 tablet dengan berat 4,32 gram.

“Kemudian tersangka kedua dengan inisial M ditangkap dirumahnya di Jalan Teuku Umar, RT 006 RW 002 Kelurahan Ladang, Kecamatan Sintang,” jelasnya.

Ia menyebut, barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka berupa shabu seberat 78,21 gram dan ekstasi 15 tablet seberat 5,19 gram.

“Pelaku kita tersangkakan dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pembunuhan di Barito Utara, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030
‎Polres Sintang Berbagi, Wujud Kepedulian dan Pengabdian untuk Masyarakat
Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Kwarda Kalbar Berikan Penghargaan kepada Bupati, Wabup, dan Ketua DPRD Sintang pada Pembukaan Raimuna Daerah 2025
Ketua Kwarda Kalbar Resmi Buka Raimuna Daerah 2025, Sintang Jadi Saksi Semangat Baru Pramuka
Kapolres Sintang Sambut Kunjungan Anak-Anak TK Insan Mulia dalam Program “Polisi Sahabat Anak”
Polres Sintang Gelar Panen Raya Jagung Kuartal IV, Wujud Konsistensi Dukung Swasembada Pangan Daerah

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 21:06 WIB

Kasus Dugaan Pembunuhan di Barito Utara, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:16 WIB

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:55 WIB

‎Polres Sintang Berbagi, Wujud Kepedulian dan Pengabdian untuk Masyarakat

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Selasa, 25 November 2025 - 19:29 WIB

Kwarda Kalbar Berikan Penghargaan kepada Bupati, Wabup, dan Ketua DPRD Sintang pada Pembukaan Raimuna Daerah 2025

Berita Terbaru