PPKM Mikro di Sintang Aktif

- Jurnalis

Selasa, 18 Mei 2021 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di tingkat desa dan kelurahan sudah mulai diberlakukan di Kabupaten Sintang hingga 31 Mei mendatang.

Instruksi itu ditandatangani oleh Bupati Sintang Jarot Winarno pada Selasa (18/5/2021).

Penerapan PPKM Mikro tersebut dengan mempertimbangkan kriteria zonasi antar wilayah hingga tingkat RT. Ada kriteria zonasi yang juga akan menentukan skenario penanganannya. Yaitu zona hijau, kuning, oranye, dan merah.

“Zona hijau dengan kriteria tidak ada kasus Covid-19 di satu RT, maka skenario pengendalian dilakukan dengan surveilance aktif. Seluruh suspek di tes dan pemantauan kasus akan dicek secara berkala,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabulaten Sintang, Kurniawan.

Sedangkan jika dalam 1 RT ada 1 sampai 2 rumah yang memiliki kasus konfirmasi positif Covid-19 dalam 7 hari terakhir, akan dikategorikan dalam zona kuning. Skenario pengendaliannya adalah dengan menemukan suspek dan pelacakan kontak erat. Lalu dilakukan isolasi mandiri pada pasien positif dan kontak erat secara ketat.

Jika dalam 1 minggu di 1 RT ditemukan 5-7 kasus konfirmasi Covid-19, RT tersebut dapat digolongkan menjadi zona oranye. Skenarionya sama dengan zona kuning, dengan tambahan penutupan berbagai fasilitas publik. Seperti tempat ibadah, tempat bermain anak, tempat umum lainnya kecuali sektor yang esensial.

Sementara jika ditemukan lebih dari 5 kasus konfirmasi positif Covid-19 dalam 1 minggu, sudah dapat digolongkan menjadi zona merah. Akan dilaksanakan skenario seperti menemukan suspek dan pelacakan kontak erat, melakukan isolasi mandiri atau terpusat dengan pengawasan ketat, dan menutup fasilitas publik. Serta melarang kerumunan melebihi 3 orang, keluar masuk lingkungan RT dibatasi hingga pukul 20.00 Wib, dan peniadaan aktivitas sosial yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan.

Untuk mendukung upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 hingga tingkat desa tersebut, diketuai oleh kepala desa atau lurah, dengan dibantu semua perangkat desa dan tokoh masyarakat di desa. Termasuk juga Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang diminta untuk terlibat aktif. Karena ada 4 fungsi yang ditekankan pada Posko Covid-19 di tingkat desa ini.

“Pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan,” jelasnya.

“Instruksi ini agar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Bupati Sintang. Instruksi ini mulai berlaku 18 Mei hingga 31 Mei 2021,” pungkas Kurniawan. (*)

Berita Terkait

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Mulai 1 Desember 2025, Warga Sintang Wajib Bawa Tas Belanja Sendiri
Dinas Perindagkop dan UKM Sintang Dorong Pengurus Koperasi Merah Putih Kelola Usaha dengan Manajemen Modern
Hadapi Musim La Nina, Kepala BPBD Sintang Minta Kades Proaktif Melaporkan kondisi Terkini
Kepala Desa Batu Netak Soroti Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
Jelang Natal dan Tahun Baru, Kades Batu Netak Harapkan Pemkab Sintang Gelar Operasi Pasar Hingga ke Desa
Kepala Desa Sungai Sintang Soroti Kondisi Jalan di Wilayah Hulu yang Masih Memprihatinkan
Warga Desa Batu Netak Harapkan Pembangunan Jembatan Rangka Baja di Sungai Inggar

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Senin, 17 November 2025 - 13:43 WIB

Mulai 1 Desember 2025, Warga Sintang Wajib Bawa Tas Belanja Sendiri

Kamis, 13 November 2025 - 19:15 WIB

Dinas Perindagkop dan UKM Sintang Dorong Pengurus Koperasi Merah Putih Kelola Usaha dengan Manajemen Modern

Jumat, 7 November 2025 - 17:08 WIB

Hadapi Musim La Nina, Kepala BPBD Sintang Minta Kades Proaktif Melaporkan kondisi Terkini

Selasa, 4 November 2025 - 14:53 WIB

Kepala Desa Batu Netak Soroti Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

Berita Terbaru