Press Release Ungkap Kasus Narkoba, Polres Sintang Musnahkan 127.87 Gram Sabu dan 601 Ekstasi

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN – Polres Sintang menggelar press release dan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sintang, Rabu (13/8) Pagi.

Kasus tindak pidana narkotika sendiri merupakan pengungkapan yang telah dilakukan Satresnarkoba Polres Sintang dalam bulan Juni sampai dengan Juli 2025.

Pada press release yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, S,H., S.I.K tersebut terdapat 5 kasus tindak pidana yang telah ditangani oleh pihaknya.

Dari kelima kasus ini Polres Sintang mengamankan 6 (enam) tersangka yang masing-masing berinisial MN (42), FW (27), N (23), TK (47), S (48) dan DDH (31) yang mana dari tangan pelaku petugas menyita total sabu seberat 127.87 gram dan ekstasi sebanyak 601 butir.

Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Sintang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Sintang. Semua yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Peredaran narkoba adalah ancaman nyata bagi generasi muda dan masa depan bangsa,” tegas Kapolres.

Ia juga memberikan himbauan khusus kepada masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anaknya.

“Kami minta orang tua untuk selalu mengawasi dan memberi pemahaman kepada anak-anak tentang bahaya narkoba. Kepada para remaja, jauhi narkoba dan jangan coba-coba. Sekali terjerat, masa depan kalian yang hancur dan bisa saja berdampak juga terhadap keluarga ataupun orang-orang terdekat kalian” Pesan Kapolres.

Sementara usai release yang digelar, pemusnahan barang bukti juga dilaksanakan oleh Polres Sintang yang turut diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sintang Erni Yusnita, S.H.,M.H, BNN dan Penasehat Hukum.

Berita Terkait

Ketum Sabang Merah Borneo, Petrus, Pimpin Rombongan Hadiri Undangan SMB Sibu Serawak dalam Majilis Rahmah di Malaysia
GKII Gracia Sintang Turut Meriahkan Karnaval Natal 2025
Umat Kristen di Kabupaten Sintang Gelar Karnaval Mobil Hias Sambut Natal 2025
Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny Lepas Peserta Karnaval Natal 2025
Pemkab Sintang Tegaskan Penghentian Plastik Sekali Pakai Mulai 1 Desember 2025
Kapolres Sintang Peringati HUT Korpri ke-54 Bersama ASN Polres Sintang
Kapolres Sintang Tinjau Langsung Pergeseran 25 Ton Jagung Petani Binaan ke Bulog Sintang
Hari Keempat Raimuna Daerah 2025, Peserta Bagikan 28 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:08 WIB

Ketum Sabang Merah Borneo, Petrus, Pimpin Rombongan Hadiri Undangan SMB Sibu Serawak dalam Majilis Rahmah di Malaysia

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:32 WIB

GKII Gracia Sintang Turut Meriahkan Karnaval Natal 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:33 WIB

Umat Kristen di Kabupaten Sintang Gelar Karnaval Mobil Hias Sambut Natal 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:17 WIB

Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny Lepas Peserta Karnaval Natal 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 20:25 WIB

Pemkab Sintang Tegaskan Penghentian Plastik Sekali Pakai Mulai 1 Desember 2025

Berita Terbaru