SINTANG, KN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Agustinuss Aci prihatin terhadap anak-anak yang berusia dibawah umur telah berani mengendarai kendaraan di jalan raya.
“Sering saya lihat bukan hanya anak sekolah SMA dan SMP saja yang mengendarai sepeda motor ini, namun saat ini pelajar SD pun sebagian sudah diperbolehkan orang tuanya untuk membawa sepeda motor ke sekolah,” kata Agustinus Aci ketika ditemui Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, baru-baru ini.
Karenanya, politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini, meminta agar peranbdan pengawasan orang tua dalam membimbing dan membatasi anaknya untuk mengendarai sepeda motor di jalan umum, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Tentunya kita sebagai orang tua juga harus memberikan edukasi kepada anak dalam hal apapun selain mengendarai kendaraan bermotor,” ujarnya lagi
Menurut wakil rakyat dari Dapil Kecamatan Sepauk dan Kecamatan Tempunak ini, bukannya tidak membolehkan anak untuk membawa sepeda motor, akan tetapi harus melihat dari sisi kendali anak dalam mengendarai kendaraanya.
”Tentunya, kenapa Satlantas tidak memperbolehkan anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan, karena pastinya anak masih belum bisa mengontrol emosionalnya. Bahkan terkadang dapat memacu kecepatan yang tidak sewajarnya di lakukan di jalan umum,” terang Agustinus Aci.
Dari informasi yang dihimpun, kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi di wilayah Hukum Polres Sintang kebanyakan dialami oleh kaum milenial atau usia produktif antara 15-39 tahun.
Hal ini lah lanjut Agustinus Aci, harus menjadi perhatian semua kalangan, khususnya Satuan Lalu Lintas Polres Sintang. “Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah atau PR bersama kita, agar anak-anak ini tidak menjadi korban kecelakaan lalu lintas seperti yang banyak terjadi belakangan ini,” pungkas Agustinus Aci, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Sepauk dan Kecamatan Tempunak ini. (*)














