Program Laporrama: Kemudahan Pencatatan Sipil di Kabupaten Sintang

- Jurnalis

Kamis, 12 Oktober 2023 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN – Dalam rangka mempermudah proses pencatatan sipil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang meluncurkan program inovatif bernama Laporrama. Sari Fipriyanti, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terkait akta kelahiran dan akta kematian.

 

Menurut Sari Fipriyanti, Laporrama memungkinkan masyarakat yang melahirkan di bidan praktek dan fasilitas layanan kesehatan pulang membawa akta lahir, kartu identitas anak, dan Kartu Keluarga (KK) pembaharuan dengan anggota baru dalam keluarga. Proses ini dapat diselesaikan langsung saat melahirkan, menghilangkan langkah-lamgam lama yang melibatkan kunjungan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setelah melahirkan.

 

“Langkah ini diambil untuk memenuhi hak dasar penduduk dalam kepemilikan dokumen pencatatan sipil, terutama akta kelahiran yang memberikan status hukum anak, dan akta kematian untuk memberikan kepastian hukum terjadinya peristiwa kematian,” jelas Sari Fipriyanti.

 

Dalam upaya mendukung program ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan berbagai pihak, termasuk rumah sakit, organisasi profesi, dan yayasan pemakaman. Langkah ini diambil untuk meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran dan akta kematian sesuai dengan target nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

 

“Laporrama menjadi aksi perubahan dalam penyelenggaraan pencatatan sipil, menghadirkan inovasi dalam upaya mencapai target kepemilikan akta kelahiran dan akta kematian. Melalui LAPORRAMA, pencatatan sipil dapat dilakukan dalam bentuk digital dan non-digital,” tambah Sari Fipriyanti.

 

Program ini melibatkan tujuh pihak, termasuk Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, serta organisasi profesi dan yayasan pemakaman di Kabupaten Sintang. Laporrama juga bertujuan untuk memperkuat kerjasama antarstakeholder dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

(Rilis Kominfo Sintang)

Berita Terkait

Resmikan SPPG di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Bupati Sintang Langsung Bagikan MBG di SDN 26 Sintang
Kesra Sintang Kumpulkan 129 Penerima Hibah Tahun 2026, Ingatkan Jangan Fiktif
Bupati Sintang Warning 129 Penerima Dana Hibah 
Pemkab Sintang Terima 5 Piagam Usai Upacara HUT ke-69 Provinsi Kalbar di Pontianak
Setda Sintang Luncurkan Akun Media Sosial, Perkuat Penyampaian Informasi Kepada Masyarakat
Dampak Pemotongan Anggaran, Pemkab Sintang Ubah Cara Musrenbang 2026
Pemkab Sintang Dukung Pengajian Keliling BKMT
Wabup Sintang Dorong Lemkari Sintang Hasilkan Generasi Tangguh dan Atlet Karate Berprestasi

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:10 WIB

Resmikan SPPG di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Bupati Sintang Langsung Bagikan MBG di SDN 26 Sintang

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:05 WIB

Kesra Sintang Kumpulkan 129 Penerima Hibah Tahun 2026, Ingatkan Jangan Fiktif

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:02 WIB

Bupati Sintang Warning 129 Penerima Dana Hibah 

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sintang Terima 5 Piagam Usai Upacara HUT ke-69 Provinsi Kalbar di Pontianak

Senin, 26 Januari 2026 - 16:29 WIB

Setda Sintang Luncurkan Akun Media Sosial, Perkuat Penyampaian Informasi Kepada Masyarakat

Berita Terbaru