Puluhan purnawirawan TNI menangih janji Kasad Jenderal TNI George Toisutta saat melakukan kunjungan kerja, Januari 2010 di Pontianak yang membolehkan purnawirawan menempati rumah dinas asal tidak memiliki rumah pribadi. <p style="text-align: justify;">Bias Saito salah seorang purnawirawan dengan pangkat terakhir Letnan Kolonel (Inf), di Pontianak, Kamis (03/02/2011), mengatakan hingga kini puluhan bahkan ratusan purnawirawan yang ada di Provinsi Kalimantan Barat menunggu janji Kasad yang membolehkan menempati rumah dinas. <br /><br />"Tetapi kenapa kami saat ini disuruh mengosongkan rumah yang sudah puluhan tahun kami tempati dengan alasan akan ditempati prajurit Komando Daerah Militer XII Tanjungpura, padahal sebelumnya Kasad menyatakan bisa menempati bagi yang belum punya rumah pribadi," kata Bias. <br /><br />Ia mengibaratkan, penggusuran yang dilakukan oleh pihak TNI-AD terhadap purnawirawan yang masih menempati rumah dinas seperti tidak menghargai mereka lagi "ibarat habis manis sepah dibuang". <br /><br />Bias dan sejumlah purnawirawan lainnya, tetap menginginkan bisa menempati rumah dinas itu hingga akhir hayatnya sesuai janji Kasad. <br /><br />"Kalaupun kami dipaksa keluar, harus ada solusinya, seperti dibikinkan tempat baru atau lainnya, tidak seperti sekarang disuruh keluar tanpa ada jalan keluarnya," kata Bias. <br /><br />Sementara itu, Kiso (60) janda purnawirawan yang kini masih menempati asrama Teuku Umar Pontianak mengatakan, setelah ditinggal pergi suaminya beberapa tahun lalu, ia dan lima anak perempuannya tidak mempunyai rumah tinggal lain. <br /><br />"Dua dari lima anak perempuan saya sudah menikah, tetapi kini sudah janda karena suaminya meninggal, sehingga sekarang kembali ngumpul bersama tiga cucunya," ujarnya. <br /><br />Ia berharap, ada kebijaksanaan dari petinggi Kodam XII/TPR. "Kalaupun kami digusur, kami mau tinggal dimana karena tidak punya rumah dan tidak punya uang untuk membeli rumah baru," kata Kiso. <br /><br />Firman (56) salah seorang purnawirawan yang kini masih tinggal di asrama Gatot II Pontianak mengatakan, penyebab mereka tidak memiliki rumah pribadi, karena dahulu TNI-AD selalu berpindah-pindah sehingga tidak sempat memikirkan untuk memiliki rumah. <br /><br />"Gaji kami juga rendah sehingga untuk membeli rumah masih jauh dari cukup," ujarnya. <br /><br />Ia menjelaskan, alasan mereka tidak memiliki rumah karena tahun 2006 lalu ada telegram dari Kasad yang isinya membolehkan para purnawirawan menempati rumah dinas asal tidak memiliki rumah pribadi. <br /><br />"Karena itulah kami terbuai sehingga yang tadinya berniat pindah rumah menjadi tidak jadi. Kami minta kebijakan Panglima Kodam XII/TPR dalam masalah ini. Kalaupun harus pindah hendaknya disediakan rumah untuk kami," ujarnya. <br /><br />Kepala Penerangan Kodam XII/TPR Letnan Kolonel (Inf) Totok Suhartono menyayangkan, masih banyaknya rumah dinas milik Kodam yang ditempati para purnawirawan sehingga prajurit aktif masih banyak yang tidak menempati rumah dinas tersebut. <br /><br />"Rumah dinas akan ditertibkan dan nantinya akan diisi pejabat Kodam XII/TPR yang pangkatnya setingkat Letnan Kolonel. Mereka harusnya menyadari rumah itu untuk junior, tidak sedikit yang masih ngontrak karena belum dapat rumah dinas," kata Totok. <br /><br />Kepandam juga menyesalkan, tindakan para purnawirawan yang tidak memanfaatkan Asuransi ABRI yang diperuntukkan bagi prajurit TNI untuk membeli rumah. Asuransi itu bisa untuk uang muka rumah, sehingga prajurit tinggal membayar cicilan per bulan. <br /><br />"Tetapi ada beberapa diantara purnawirawan itu yang tidak memanfaatkannya. Untuk menyiapkan rumah dinas baru bagi purnawirawan kami belum mampu, prajurit aktif saja dananya tidak ada," kata Totok. <br /><br />Pengosongan rumah dinas sudah dibicarakan secara kekeluargaan. Pengosongan itu berdasarkan Surat Perintah_1555/2010, 30 Agustus 2010 tentang peruntukan rumah dinas yang harus dikembalikan. <br /><br />Ada beberapa syarat rumah dinas harus dikembalikan, yakni jika rumah dinas itu dijadikan rumah pribadi dan telah diserahkan ke putra dan putri para purnawirawan, kata Totok. <br /><br />Menurut data Kodam XII/TPR dari 75 unit rumah dinas untuk golongan satu, tinggal delapan rumah yang masih ditempati para purnawirawan. <br /><br />Sebelumnya, Kepala Staf Kodam XII/TPR Brigadir Jenderal TNI Armyn Alianyang mengatakan, masih sekitar 40 persen dari 8.000 prajurit Kodam XII/TPR masih ngontrak karena rumah dinas yang ada masih digunakan purnawirawan. <br /><br />"Tidak sedikit prajurit kami yang harus rela ngontrak tempat tinggal secara urunan (patungan), sehingga tidak bisa membawa istri dan anak mereka," kata Armyn. <strong>(phs/Ant)</strong></p>