SINTANG, KN – Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang menggelar rapat koordinasi, kolaborasi, serta evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Rencana Aksi Daerah Penyelenggaraan KLA Tahun 2023 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Senin, 6 November 2023. Wakil Bupati Sintang, Melkianus, membuka rapat tersebut.
Dalam rapat koordinasi ini, Maryadi, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang, menjelaskan bahwa Kabupaten Sintang telah memiliki Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2023 mengenai Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Selain itu, pihaknya berencana untuk segera menyusun Peraturan Daerah Kabupaten Sintang terkait penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
“Kami akan menyusun draft Perda tentang KLA ini, memperbaiki kinerja satgas, bahkan meningkatkan upaya untuk mewujudkan KLA. Tahun 2024, kami menargetkan tidak hanya meraih predikat madya, namun menjadi kabupaten layak anak kategori nindya,” ungkap Maryadi.
Dalam penyelenggaraan KLA, terdapat 24 indikator yang terbagi dalam 5 klaster sebagai kriteria penilaian tahun 2023. Maryadi mendorong konsistensi dan kekompakan dari semua pihak terlibat.
Meskipun baru 7 dari 14 kecamatan yang membentuk forum anak kecamatan, Maryadi berharap semua kecamatan segera membentuknya. “Jika semua desa di sebuah kecamatan menuju layak anak, kecamatan tersebut bisa mendeklarasikan sebagai kecamatan menuju layak anak,” tambah Maryadi.
Maryadi menekankan harapannya agar Kabupaten Sintang meraih penghargaan sebagai kabupaten menuju layak anak kategori madya bahkan nindya pada akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sintang. “Ini merupakan pekerjaan lintas sektoral dan semua harus melakukan upaya untuk memenuhi hak dan melindungi anak. Semua tergantung pada apa yang kita buat,” pungkas Maryadi.
Dengan semangat mewujudkan Kabupaten Layak Anak, satuan tugas KLA diharapkan bekerja keras dan melakukan kerjasama lintas sektoral untuk mencapai tujuan tersebut.
(Rilis Kominfo Sintang)