SEKADAU – DPRD Kabupaten Sekadau, Rapat Kerja Gabungan Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Sekadau dengan Eksekutif di ruang rapat gabungan DPRD Kabupaten Sekadau, Selasa (25/9/18).
Jadwal rapat dimulai pukul 9.00 Wiba sampai selesai, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Albertus Pinus, SH, MH didampingi Wakil Ketua DPRD Sekadau, Handi.
Rapat kerja gabungan komisi DPRD Sekadau dengan Eksekutif ini membahas tentang KUA-PPAS Perubahan tahun 2018.
Peserta rapat terdiri dari gabungan Komisi DPRD Sekadau dan sejumlah SKPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau. (As/KN)














