Rapat paripurna ke-5 masa sidang II tahun 2023 tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kabupaten Murung Raya ditunda

- Jurnalis

Jumat, 28 Juli 2023 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puruk Cahu,KN – Rapat paripurna ke-5 masa sidang II tahun 2023 tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kabupaten Murung Raya ditunda. Meskipun rapat tersebut sedianya dilaksanakan pada Jumat, 28 Juli 2023, namun terdapat beberapa alasan yang membuat rapat ditunda.

Melalui rapat paripurna ini, anggota-anggota yang terlibat dapat saling berdiskusi, menyampaikan pendapat, dan mencapai kesepakatan bersama.Rapat paripurna juga bertujuan untuk memperkuat hubungan antara anggota-anggota dalam organisasi tersebut.

Dalam suasana yang formal namun juga santai, anggota-anggota dapat saling berinteraksi, berbagi ide, dan saling mendukung dalam mencapai tujuan bersama. Rapat paripurna juga menjadi wadah untuk membangun kebersamaan dan kekompakan antara anggota-anggota, sehingga terbentuklah tim yang solid dan efektif.Jum’at (28/07/23)

Selain itu, tujuan dari rapat paripurna ini juga untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan. Dalam rapat ini, semua anggota mempunyai kesempatan yang sama untuk menyampaikan pendapatnya, sehingga keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan oleh semua pihak.

Voltase listrik yang menurun dan kegiatan dinas serta kegiatan keluarga anggota DPRD Murung Raya yang tidak memenuhi jumlah kehadiran minimal 50% menjadi alasan utama penundaan rapat. Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor, sudah hadir dalam rapat dan siap untuk menyampaikan jawaban dan penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya terkait pemandangan umum yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda tersebut.

Ketua DPRD Murung Raya, Doni, menawarkan kepada fraksi yang hadir untuk mengambil keputusan apakah rapat akan ditunda atau dilanjutkan. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memilih untuk menunda rapat.

Setelah mendengar jawaban dari kedua fraksi tersebut, Ketua DPRD Murung Raya berterima kasih dan akan menghubungi partai Golkar untuk melanjutkan rapat pada malam harinya. Dengan demikian, rapat paripurna ke-5 masa sidang II tahun 2023 akan dilanjutkan setelah ada keputusan dari partai Golkar.(Rmd)

 

Berita Terkait

IWO Kalteng Apresiasi Kegiatan Silahturahmi dan Joging yang di Gelar Oleh Gubernur Kalteng
Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan
Siaga Sebelum Bencana, Dinsos–Tagana Melawi Pastikan Dapur Umum Siap Operasi
Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati
Ketua DPRD Barito Utara Dukung Penuh Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas
Kopi Liberika Katab Kebahan Melawi, Warisan Adat yang Disiapkan Menembus Pasar Dunia
Jemput Bola Validasi Data, Dinsos Melawi Sisir Desa Cegah Bansos Salah Sasaran
Kapolres Melawi Perkuat Bhabinkamtibmas, Fokus Cegah Konflik dan Jaga Desa

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:44 WIB

IWO Kalteng Apresiasi Kegiatan Silahturahmi dan Joging yang di Gelar Oleh Gubernur Kalteng

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:14 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:27 WIB

Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:11 WIB

Ketua DPRD Barito Utara Dukung Penuh Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:52 WIB

Kopi Liberika Katab Kebahan Melawi, Warisan Adat yang Disiapkan Menembus Pasar Dunia

Berita Terbaru