Ratusan Warga Transmigrasi Datangi Kantor Bupati Tuntut Persoalan Lahan Usaha II

oleh
oleh

MELAWI – Ratusan warga transmigrasi Desa Lengkong Nyadom mendatangi Kantor Bupati melawi untuk menuntut penyelesaian persoalan lahan usaha II yang sudah 8 tahun terjadi, Selasa siang (30/10). Tidak tanggung-tanggung, karena belum ada hasil pada saat itu, ratusan warga tersebut emutuskan untuk menginap di lokasi pendopo hingga adanya keputusan ddari bupati terhadap kasus laha itu. Hingga akhirnya pada Rabu (31/10) dilakukan lagi pertemuan di rumah Bupati Melawi dan mendapatkan kesepakatan. Dimana hasil kesepakatan tersebutlahan usaha II yang digarap PT CM harus dikembalikan ke warga transmoigrasi DesaLengkong Nyadom.

Koordinator Organisasi Warga Transmigrasi Bersatu Desa Lengkong Nyadom, Sutrima yang tentunya mengikuti pertemuan memutuskan kesepakatan tersebut mengatakan, pada dasarnya tuntutan warga yang menginginkan lahan usaha II itu dikembalikan kepada warga.

“Kita patut bersyukur, pada pertemuan tadi pagi, akhirnya akan ditindaklanjuti oleh Bupati Melawi sehingga kami ini merasa agak sedikit lega,” kata sutrima ditemui usai pertemuan, Rabu (31/10).

Lebih lanjut Sutrima mengatakan., Bupati berkomitmen akan segera mungkin menyelesaikan dan melakukan pengukuran lahan. Setelah pengukuran lalu akan bagikan kepada warga transmigrasi dikembalikan kepada warga.

“Hasil kesepakatan itu, ada du dalam berita Acara (BA) yang nantinya dikeluarkan oleh Disnaker dan ditandatangani bersama nantinya. Pihak PT CM menyetujui kesepakatan tersebut,” terangnya.

Sutrima sedikit menceritakan kilas balik persoalan lahan usaha II yang berjumlah sebanyak 200 haktar tersebut. Awalnya lahan usaha II tersebut merupakan lahan penyerahan pemerintah kepada warga transmigrasi untuk dikelola menjadi lahan peerkebunan.

“Dimana penyerahannya pada saat itu dilakukan Bupati Melawi secara simbolis. Namun ternyata itu digarap oleh PT Citra Mahkota dan ditanami sawit. Hingga 3 tahun ini bahkan sawitnya sudah panen. Kami akhirnya selama 8 tahun ini kami menjadi penonton saja. Makanya kami menuntut untuk dikembalikan,” jelasnya.

Sutrima mengatakan, pihaknya sangat mengharapkan lahan usaha II tersebut dikembalikan kepada warga yang berhak menerimanya.

“Jika lahan tersebut tidak bermasalah, tentu kami kelola dan harusnya kini lahan itu sudah membuahkan hasil untuk kami,” ujarnya.

Ia berharap, semoga kesepakatan tersebut benar-benar direalisasikan dan segera dilaksanakan. Sehingga warga transmigrasi bisa memanfaatkan lahan tersebut dan mengelolanya dengan baik.

“Kita berharap realisasinya dilakukan segera. Sebab kami bosan dengan janji-janji saja,” pungkasnya. (Ed/KN)