Realisasi APBD 2025 Kecil, Bupati Sintang Minta OPD Sering Rapat Evaluasi

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN – Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala juga menanggapi realisasi APBD Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2025 yang relatif kecil yakni hanya 81, 59%.

Tanggapan tersebut disampaikan Bupati Sintang saat memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang pada Rabu, 14 Januari 2026 pagi, saat pelaksanaan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025, Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026 dan Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

“ada OPD yang tidak mampu menghabiskan anggaran. Ini harus dikoreksi. Kadang-kadang ini di internal karena komunikasi yang kurang dan kadang satu tahun hanya berapa kali pertemuan atau rapat. Padahal di dalam rapat itu adalah di situlah ruang kita untuk mengevaluasi. Jadi jangan sampai di satu dinas karena enggak cocok, lalu ndak ada pertemuan, lalu tidak ada ruang untuk komunikasi, enggak ada ruang untuk koreksi” ucap Bupati Sintang.

“Ini menjadi hambatan. Tetapi yang sudah, ya kita mau ngomong apa, tapi berikutnya kita harus mengevaluasi dan memperbaiki diri. Begitu juga kepada kawan-kawan TAPD, dilihat dinas apa yang realisasi anggaran kecil, kepala dinasnya sudah bergeser ke mana. Nanti juga dilihat, kalau kadis ini ditaruh di mana pun duitnya ndak pernah habis. Itu juga harus kita lihat. Jadi, jangan juga salahkan kadisnya. Salahkan pemberi anggaran, kita saling koreksi. Kadis yang pandai ngabiskan, kasih banyak sikit, cuma harus pakai aturan. Aturan harus dipatuhi” ucap Bupati Sintang.

“Camat kita saya lihat susah dalam hal anggaran. Tolong diperhatikan. Selama ini mereka memang dikasih terlalu sikit. Saya minta yang mengalami masalah di 2025, lakukan rapat khusus. Cari tahu, apa masalah mereka. Supaya 2026 jangan terulang lagi.

“saya juga mendengarkan keluhan dari pelaksana kegiatan proyek, soal penyamaan standar satuan harga. Misalnya semen, sama harganya di kawasan kota dengan pedalaman. Kalau bisa dibedakan, dibedakan saja. Tetapi lagi-lagi kita kembalikan ke aturannya mengizinkan atau tidak. Namun fakta dilapangan memang beda” terang Bupati Sintang

“untuk 2026 ini, OPD agar melakukan komunikasi dan koordinasi yang efektif dengan bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang. Lakukan persiapan, perencanaan, dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sebagaimana aturan yang berlaku.

Perhatikan dan pedomani surat edaran Bupati Sintang tentang petunjuk teknis percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Kabupaten Sintang” terang Bupati Sintang

Berita Terkait

Resmikan SPPG di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Bupati Sintang Langsung Bagikan MBG di SDN 26 Sintang
Kesra Sintang Kumpulkan 129 Penerima Hibah Tahun 2026, Ingatkan Jangan Fiktif
Bupati Sintang Warning 129 Penerima Dana Hibah 
Pemkab Sintang Terima 5 Piagam Usai Upacara HUT ke-69 Provinsi Kalbar di Pontianak
Setda Sintang Luncurkan Akun Media Sosial, Perkuat Penyampaian Informasi Kepada Masyarakat
Dampak Pemotongan Anggaran, Pemkab Sintang Ubah Cara Musrenbang 2026
Pemkab Sintang Dukung Pengajian Keliling BKMT
Wabup Sintang Dorong Lemkari Sintang Hasilkan Generasi Tangguh dan Atlet Karate Berprestasi

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:10 WIB

Resmikan SPPG di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Bupati Sintang Langsung Bagikan MBG di SDN 26 Sintang

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:05 WIB

Kesra Sintang Kumpulkan 129 Penerima Hibah Tahun 2026, Ingatkan Jangan Fiktif

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:02 WIB

Bupati Sintang Warning 129 Penerima Dana Hibah 

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sintang Terima 5 Piagam Usai Upacara HUT ke-69 Provinsi Kalbar di Pontianak

Senin, 26 Januari 2026 - 16:29 WIB

Setda Sintang Luncurkan Akun Media Sosial, Perkuat Penyampaian Informasi Kepada Masyarakat

Berita Terbaru