RPJMD Kalsel 2011 – 2015 Siap Disahkan

oleh
oleh

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2011 – 2015 provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota tersebut, kini sudah rampung dan siap diparipurnakan untuk mendapat pengesahan DPRD setempat. <p style="text-align: justify;">Hal itu dikatakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Selatan yang membahas Raperda RPJMD tersebut, H. Achmad Bisung dari Partai Demokrat, setelah melalui pembahasan panjang, yang makan waktu sekitar dua bulan. <br /><br />"Saya bersyukur, akhirnya Pansus berhasil merampungkan pembahasan RPJMD 2011 – 2015 provinsi tersebut. Insya Allah bisa disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kalsel yang dijadwalkan 31 Januari 2011," kata Ketua Faksi Partai Demokrat DPRD tingkat provinsi itu di Banjarmasin, Senin (31/01/2011). <br /><br />Ia menerangkan, sebelum penyempurnaan dan finalisasi pembahasan RPJMD tersebut, dengan disertai pimpinan DPRD Kalsel, Pansus dewan berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta beberapa hari lalu. <br /><br />Berdasarkan konsultasi tersebut, Dirjen Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri di Jakarta menilai, RPJMD Kalsel 2011-2015 sudah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2008. <br /><br />Selain itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permandagri) Nomor 54 Tahun 2010 yang mengatur penyusunan RPJMD, lanjut mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalsel periode pertama tersebut. <br /><br />Mengenai isi RPJMD Kalsel 2011 – 2015, dia mengatakan, hal itu ada beberapa perioritas, antara lain bidang pendidikan dan kesehatan, guna peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di provinsi yang kini berpenduduk sekitar 3,6 juta jiwa. <br /><br />"Apalagi bidang pendidikan mendapat alokasi anggaran terbesar, yang secara persentase sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalsel, sehingga perlu pengawalan ketat," demikian Bisung. <br /><br />RPJMD Kalsel 2011-2015 pengejawantahan visi misi pasangan gubernur/wakil gubernur, H. Rudy Ariffin (incumbent) dan H. Rudy Resnawan (wali Kota Banjarbaru), yang terpilih pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2010 provinsi tersebut. <br /><br />Dalam Pilkada Kalsel 2010, pasangan dua Rudy menggunakan jargon "Bermunajad" akromin dari Berkembang, Maju, Unggul, Nyaman, Sejahtera dan Damai atau dengan maksud dan tujuan agar ke depan Kalsel berkembang, maju, unggul, nyaman, sejahtera dan damai. <br /><br />Sebelumnya pada Pilkada 2005 pasangan Rudy Ariffin (PPP) dengan H.M Rosehan (PKB) atau yang populer disebut 2R menggunakan jargon "Tersenyum" akronim dari Tenteram, Sejahtera, Nyaman, Unggul dan Maju. (phs/Ant)</p>